Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Transjakarta Tunda Perpanjangan Jam Operasional di 4 Terminal

by Irawan Djoko Nugroho
23 Desember 2024 | 14:49
in Ekonomi
Menurut Ayu kembali, masyarakat yang ingin berkegiatan di empat terminal tersebut tetap bisa memanfaatkan layanan Transjakarta, melalui 14 koridor utama yang telah beroperasi selama 24 jam.

Ilustrasi: Transjakarta

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penundaan sementara perpanjangan jam operasional pada layanan Non Bus Rapid Transit (Non BRT) dan Mikrotrans untuk memudahkan mobilisasi saat periode Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/2025 di empat terminal. Keempat terminal tersebut adalah Terminal Tanjung Priok, terminal Kalideres, terminal Pulo Gebang, dan terminal Kampung Rambutan.

Hal ini disampaikan Kepala Departemen Humas dan CSR Ayu Wardhani dalam keterangan resminya, di Jakarta (23/12/2024). Menurut Ayu, penundaan ini dilakukan sementara waktu, untuk penyesuaian kebutuhan dan layanan kepada pelanggan.

Menurut Ayu kembali, masyarakat yang ingin berkegiatan di empat terminal tersebut tetap bisa memanfaatkan layanan Transjakarta, melalui 14 koridor utama yang telah beroperasi selama 24 jam. Sebelumnya Transjakarta berencana melakukan perpanjangan waktu layanan pada sejumlah rute menuju empat terminal besar selama periode libur Nataru. Rencananya layanan tersebut berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mendatang dengan waktu operasional pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Layanan tersebut berlaku untuk BRT, Non BRT, dan Mikrotrans yang melewati terminal.*

READ  Ada Konser Coldplay, Transjakarta Perpanjang Jam Operasi
Tags: MikrotransNon Bus Rapid TransitPT Transportasi JakartaTransjakarta
Previous Post

Besok Stasiun Kereta Whoosh Karawang Melayani Naik Turun Penumpang

Next Post

LG Luncurkan TV Transparan Nirkabel Pertama di Dunia

Next Post
LG Signature OLED T untuk pertama kalinya diluncurkan di Amerika Serikat LG Signature OLED T. Di AS sebagaimana dihimpun dari Gizmochina (23/12/2024), TV ini dibanderol seharga 59.999 dollar AS (sekitar Rp 974 juta) dan akan mulai tersedia pada 16 Januari 2025 mendatang

LG Luncurkan TV Transparan Nirkabel Pertama di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved