Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sebanyak 20 BPR dan BPRS Dicabut Izin Usahanya Sejak Awal 2024

by Irawan Djoko Nugroho
26 Desember 2024 | 13:43
in Ekonomi
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun 2024. Pencabutan izin usaha pada BPR/S tersebut tidak serta merta dilakukan, namun selepas dilakukan pengawasan dengan memantau realisasi rencana tindak penyehatan yang dilakukan oleh BPR/S dan PSP.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta (26/12/2024). Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Adapun daftar BPR/S yang izin usahanya dicabut OJK sejak Januari hingga Desember 2024 adalah sebagai berikut.

1. PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia. 2. PT BPR Kencana. 3. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan. 4. PT BPR Duta Niaga. 5. PT BPRS Kota Juang Perseroda. 6. PT BPR Nature Primadana Capital. 7. PT BPR Sumber Artha Waru Agung. 8. PT BPR Lubuk Raya Mandiri. 9. PT BPR Bank Jepara Artha. 10. PT BPR Dananta. 11. PT BPRS Saka Dana Mulia. 12. PT BPR Bali Artha Anugrah. 13. PT BPR Sembilan Mutiara. 14. PT BPR Aceh Utara. 15. PT BPR EDCCASH. 16. Perumda BPR Bank Purworejo. 17. PT BPR Bank Pasar Bhakti. 18. PT BPR Madani Karya Mulia. 19. PT BPRS Mojo Artho. 20. Koperasi BPR Wijaya Kusuma.*

READ  Kehadiran BTN Syariah Diharap Mampu Tingkatkan Keuangan Syariah
Tags: BPRBPRSDian Ediana RaeOJK
Previous Post

Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Bisa Login ke Coretax DJP

Next Post

Tiga Cara Jajan di Kereta

Next Post
Pesan langsung di tempat duduk. Di sini penumpang dapat memesan makanan kepada petugas restorasi yang biasanya berkeliling membawa menu. Pilih menu yang tersedia, seperti nasi goreng, mie goreng, atau camilan lainnya. Petugas akan mencatat pesanan dan mengantarkan makanan yang dipesan

Tiga Cara Jajan di Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Ratusan Petani Prancis Turun ke Paris Tolak Perjanjian Dagang UE–Mercosur

Ratusan Petani Prancis Turun ke Paris Tolak Perjanjian Dagang UE–Mercosur

14 Januari 2026 | 13:20
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved