Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Bisa Login ke Coretax DJP

by Teguh Imam Suyudi
25 Desember 2024 | 11:00
in Bisnis
DJP Online

DJP Online (Gambar: Dok. DJP)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wajib pajak bisa mencoba login ke sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai Selasa, 24/12/20254. Itu seiring dengan sistem yang memasuki tahap praimplementasi pada 16 Desember hingga 31 Desember 2024.

Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online di tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

Untuk melakukan login ke Coretax DJP, wajib pajak harus memasukkan

  • ID Pengguna berupa NIK atau NPWP,
  • kata sandi DJP Online,
  • kode captcha, dan
  • mengklik tombol “Log in”.

Bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login.

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasi- coretax-djp.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan tahap praimplementasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak mempersiapkan diri lebih awal sebelum penerapan sistem pada Januari 2025.

“Harapannya, saat implementasi nanti wajib pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” kata Dwi, di Jakarta, Selasa, 24/12/2024.

DJP mengimbau agar wajib pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respons yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id.

Dwi menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya. “Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” ujarnya.

READ  Resmikan Center for Sharia Economic Development INDEF, Wapres Sampaikan Tiga Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Syariah

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, dapat diakses pada https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Tags: Coretax DJPDitjen PajakKemenkeu
Previous Post

Lima Prioritas Utama Strategi AI Nasional

Next Post

Sebanyak 20 BPR dan BPRS Dicabut Izin Usahanya Sejak Awal 2024

Next Post
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Sebanyak 20 BPR dan BPRS Dicabut Izin Usahanya Sejak Awal 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dsi-perkuat-ekosistem-ekspor-komoditas-strategis-nadi

DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis

1 Oktober 2026 | 21:00
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

18 September 2026 | 16:09
Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

18 September 2023 | 16:30
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA)

MAPA Mencatat Pencapaian Cemerlang di Tahun 2023

30 Maret 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved