Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bakamla Temui Nelayan yang Diusir Kapal Singapura

by Miroji
30 Desember 2024 | 11:50
in Nasional
Bakamla Temui Nelayan yang Diusir Kapal Singapura
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggali informasi terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Plice Coast Guard (SPCG). Tim Bakamla menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan, Belakangpadang, Kota Batam, Minggu (29/12/2024).

Hal ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang mengalami insiden tersebut, sekaligus memastikan kondisi pasca-kejadian. Demikian disampaikan Penata Layanan Operasional Letda Bakamla, Ryan Widiono selaku pejabat Bakamla RI.

“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan.

Berdasarkan keterangan Jemisan, pada saat kejadian nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia. Tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Menurut Jemisan, Kapal SPCG menuduh nelayan melewati batas perairan. Lalu memaksa nelayan untuk pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Akibat tindakan Kapal SPCG tersebut, salah satu nelayan terlempar ke laut. Karena gelombang yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura tersebut.

Nelayan yang jatuh ke laut bernama Mahade, beruntung berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan yang lain. Peristiwa ini, terjadi pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi. Khususnya, terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

“Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik. Dan tidak membahayakan,” harap Jemisan polos.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah. Guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

READ  Presiden Prabowo Panggil Kepala BIN dan Kepala Badan Investigasi ke Istana

Terpisah Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong. Ini terkait batas-batas yang boleh memancing ikan.

“Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” ujar Yuhanes. Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura, Selasa (24/12).

Kabar itu viral melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing. Hingga akhirnua membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam.

Tags: BakamlaSingapura
Previous Post

Gempa Guncang Pulau Doi

Next Post

Bantuan PKH Tahap IV Periode September-Desember 2024 Segera Cair

Next Post
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Bantuan PKH Tahap IV Periode September-Desember 2024 Segera Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

tren-rumah-2026-desain-berkarakter

Lupakan Minimalisme, Ini 6 Tren Rumah 2026 yang Penuh Karakter!

19 Oktober 2025 | 20:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Menurut Rozi, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

Adhi Karya (ADHI) Resmi Tunjuk Direktur Utama Baru

17 Desember 2025 | 11:45
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved