Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bakamla Temui Nelayan yang Diusir Kapal Singapura

by Miroji
30 Desember 2024 | 11:50
in Nasional
Bakamla Temui Nelayan yang Diusir Kapal Singapura
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggali informasi terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Plice Coast Guard (SPCG). Tim Bakamla menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan, Belakangpadang, Kota Batam, Minggu (29/12/2024).

Hal ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang mengalami insiden tersebut, sekaligus memastikan kondisi pasca-kejadian. Demikian disampaikan Penata Layanan Operasional Letda Bakamla, Ryan Widiono selaku pejabat Bakamla RI.

“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan.

Berdasarkan keterangan Jemisan, pada saat kejadian nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia. Tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Menurut Jemisan, Kapal SPCG menuduh nelayan melewati batas perairan. Lalu memaksa nelayan untuk pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Akibat tindakan Kapal SPCG tersebut, salah satu nelayan terlempar ke laut. Karena gelombang yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura tersebut.

Nelayan yang jatuh ke laut bernama Mahade, beruntung berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan yang lain. Peristiwa ini, terjadi pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi. Khususnya, terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

“Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik. Dan tidak membahayakan,” harap Jemisan polos.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah. Guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

READ  Belanja di Singapura Per 17 November Bisa Bayar Pakai QRIS

Terpisah Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong. Ini terkait batas-batas yang boleh memancing ikan.

“Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” ujar Yuhanes. Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura, Selasa (24/12).

Kabar itu viral melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing. Hingga akhirnua membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam.

Tags: BakamlaSingapura
Previous Post

Gempa Guncang Pulau Doi

Next Post

Bantuan PKH Tahap IV Periode September-Desember 2024 Segera Cair

Next Post
Aplikasi Cek Bansos

Bantuan PKH Tahap IV Periode September-Desember 2024 Segera Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.

Jaga Amanah, Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2025

17 September 2025 | 14:41
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

17 September 2025 | 09:02
Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

17 September 2025 | 14:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved