Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hisap Sebatang Rokok Perpendek Umur Hingga 20 Menit

by Rendy
9 Januari 2025 | 13:42
in Gaya Hidup
Hisap Sebatang Rokok Perpendek Umur Hingga 20 Menit

Ilustrasi Bahaya Merokok - Ist

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Merokok merupakan salah satu kebiasaan terburuk bagi kesehatan. Tak hanya perokok aktif, rokok juga berbahaya bagi siapa pun yang menghirup asapnya alias perokok pasif.

Melansir Euro News, penelitan terbaru dari University College London (UCL) di Inggris menemukan bahwa satu batang rokok ternyata dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit. Penelitian itu menganalisis data tindak lanjut dari British Doctors Study dan data dari Million Women Study untuk analisis mereka.

Studi yang diterbitkan dalam jurnal Addiction tersebut menemukan bahwa kehilangan harapan hidup lebih tinggi pada wanita. Wanita yang merokok kehilangan sekitar 22 menit dibandingkan dengan pria yang kehilangan sekitar 17 menit harapan hidup mereka per batang rokok yang dihisap. 

Perkiraan baru itu hampir dua kali lebih tinggi dari perkiraan tahun 2000 yang diterbitkan di British Medical Journal (BMJ) yang menemukan bahwa sebatang rokok memperpendek hidup seseorang rata-rata 11 menit. Namun, ini hanya berdasarkan data individu pria.

“Angka ini cukup signifikan, mengingat estimasi waktu didasarkan pada data yang tidak lengkap dari British Doctors Study, yang belum selesai pada saat estimasi sebelumnya,” kata Lion Shahab, seorang profesor psikologi kesehatan di UCL yang tidak ambil bagian dalam studi tersebut kepada Euronews Health.

READ  Apa Manfaat Daun Tapak Dara Bunga Putih Bagi Kesehatan?
Tags: Kesehatanrokok
Previous Post

Per November 2024, Total Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,20%

Next Post

Pemilik Kos ‘Las Vegas’ Penyelenggara Kos Campur di Yogyakarta Diproses Hukum

Next Post
Menurut Perda, denda maksimal diberlakukan sebesar Rp 7,5 juta. Terkait pemilik kos 'Las Vegas' di wilayah Danurejan, pemilik kos pertama yang memiliki 28 kamar dikenai denda Rp 3 juta. Sementara pemilik kedua dikenai denda Rp 2 juta karena dari 14 kamar, hanya terisi 8

Pemilik Kos ‘Las Vegas’ Penyelenggara Kos Campur di Yogyakarta Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved