Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hisap Sebatang Rokok Perpendek Umur Hingga 20 Menit

by Rendy
9 Januari 2025 | 13:42
in Gaya Hidup
Hisap Sebatang Rokok Perpendek Umur Hingga 20 Menit

Ilustrasi Bahaya Merokok - Ist

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Merokok merupakan salah satu kebiasaan terburuk bagi kesehatan. Tak hanya perokok aktif, rokok juga berbahaya bagi siapa pun yang menghirup asapnya alias perokok pasif.

Melansir Euro News, penelitan terbaru dari University College London (UCL) di Inggris menemukan bahwa satu batang rokok ternyata dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit. Penelitian itu menganalisis data tindak lanjut dari British Doctors Study dan data dari Million Women Study untuk analisis mereka.

Studi yang diterbitkan dalam jurnal Addiction tersebut menemukan bahwa kehilangan harapan hidup lebih tinggi pada wanita. Wanita yang merokok kehilangan sekitar 22 menit dibandingkan dengan pria yang kehilangan sekitar 17 menit harapan hidup mereka per batang rokok yang dihisap. 

Perkiraan baru itu hampir dua kali lebih tinggi dari perkiraan tahun 2000 yang diterbitkan di British Medical Journal (BMJ) yang menemukan bahwa sebatang rokok memperpendek hidup seseorang rata-rata 11 menit. Namun, ini hanya berdasarkan data individu pria.

“Angka ini cukup signifikan, mengingat estimasi waktu didasarkan pada data yang tidak lengkap dari British Doctors Study, yang belum selesai pada saat estimasi sebelumnya,” kata Lion Shahab, seorang profesor psikologi kesehatan di UCL yang tidak ambil bagian dalam studi tersebut kepada Euronews Health.

READ  Berbaring Ternyata Lebih Berbahaya daripada Duduk, Kok Bisa?
Tags: Kesehatanrokok
Previous Post

Per November 2024, Total Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,20%

Next Post

Pemilik Kos ‘Las Vegas’ Penyelenggara Kos Campur di Yogyakarta Diproses Hukum

Next Post
Menurut Perda, denda maksimal diberlakukan sebesar Rp 7,5 juta. Terkait pemilik kos 'Las Vegas' di wilayah Danurejan, pemilik kos pertama yang memiliki 28 kamar dikenai denda Rp 3 juta. Sementara pemilik kedua dikenai denda Rp 2 juta karena dari 14 kamar, hanya terisi 8

Pemilik Kos ‘Las Vegas’ Penyelenggara Kos Campur di Yogyakarta Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved