Jakarta, CoreNews.id — Pendapatan premi asuransi jiwa dicatat sebesar Rp 165,13 triliun pada November 2024 atau tumbuh sebesar 2,64% secara tahunan alias year on year (YoY). Premi industri asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 1,70% YoY dengan nilai sebesar Rp 131,52 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta (8/1/2025). Menurut Ogi Prastomiyono, pendapatan premi asuransi komersil jika diakumulasikan meningkat sebesar pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun.
Daloam catatan OJK, total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun pada November 2024. Nilai ini tumbuh 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.*