Jakarta, CoreNews.id — Masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah untuk melakukan penipuan. Karena itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga melalui keterangan yang diterima di Jakarta, (13/1/2025). Menurutnya kembali, perlu dicek kembali kepastian kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. Dan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1 500 630.
Berdasar informasi Kemnaker, ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik. Kedua. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com). Ketiga. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis. Keempat. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja. Kelima. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.*