Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Glodok Plaza Terbakar, 4 Korban Jiwa Ditemukan

by Redaksi
16 Januari 2025 | 19:39
in Nasional
Glodok Plaza Terbakar, 4 Korban Jiwa Ditemukan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kebakaran gedung Glodok Plaza menelan empat korban meninggal. Semua jenazah ditemukan di lantai 8. Hal ini dikonfirmasi Plt Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

“Semua di lantai 8,” ujar Plt Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Kondisi di dalam gedung Glodok Plaza hancur dan banyak reruntuhan. Dalam keterangan di papan pengumuman BPBD Jakarta dituliskan jasad ditemukan di pojok lantai 8.

Jasad pertama ditemukan pukul 14.18 WIB. Kemudian petugas kembali menurunkan dua kantong jenazah secara berbarengan pukul 16.54 WIB.

“Ya, jadi total yang setelah kita berhasil evakuasi itu ada empat jenazah. Empat korban tadi satu sudah kita temukan, nah tadi juga sama-sama kita saksikan ada dua kantong jenazah. Nah satu lagi masih teridentifikasi yang masih nanti kita akan turunkan lagi ke bawah,” beber Satriadi.

Saat ini petugas Damkar masih mengevakuasi korban yang belum ditemukan. Berdasarkan laporan yang diterima, ada delapan orang hilang.

“Jadi total seluruhnya itu ada 4 dari 8 yang sudah terlaporkan dari pihak keluarga,” lanjutnya.

READ  Kunjungan Raja Abdullah II Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Yordania
Tags: Glodok PlazaGlodok Plaza KebakaranKorban Glodok Plaza
Previous Post

Unduh SATUSEHAT Mobile Untuk Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post

Sah! Anindya Bakri Jabat Ketua Kadin Indonesia 2024-2029

Next Post
Sah! Anindya Bakri Jabat Ketua Kadin Indonesia 2024-2029

Sah! Anindya Bakri Jabat Ketua Kadin Indonesia 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved