Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) perlu dikaji secara menyeluruh ketika ditetapkan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
“Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh,” ujar Kamaruddin dilansir CNNIndonesia, Kamis (16/1/2025).
Meski begitu, Kamaruddin menilai memungkinkan penggunaan dana zakat untuk makan bergizi gratis bagi siswa tak mampu. Sebab, siswa tak mampu masuk golongan yang dapat menerima manfaat dari zakat, infak dan sedekah.
“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengatakan Makan Bergizi Gratis belum menjadi program Baznas dan Lembaga amil zakat yang lain. Selain itu, dia menegaskan sejauh ini program MBG masih disiapkan pemerintah dengan sumber dana dari APBN.
“Dan MBG ini kan sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah melalui APBN,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pelaksanaan program makan bergizi gratis lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.