Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Baru 58 Persen, Anggaran MBG Terserap Rp41,3 T hingga November 2025

by Redaksi
21 November 2025 | 09:28
in Nasional
Cegah Keracunan, BGN Minta Semua Dapur MBG Punya Fasilitas Air Berfilter

Foto: Dok. MTVN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Keuangan menyampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyerap anggaran program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp41,3 triliun per 18 November 2025. Angka ini setara 58,2 persen dari total alokasi MBG tahun ini yang mencapai Rp71 triliun.

“Artinya sekitar 58,2 persen dari alokasi APBN sebesar Rp71 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, sisa anggaran yang masih dapat digunakan hingga akhir tahun sekitar Rp30 triliun, dengan penyesuaian alokasi sesuai target pemerintah. “Dan tentu alokasi kita sesuaikan karena target bapak presiden adalah 82,9 juta penerima makan bergizi gratis seluruh Indonesia,” ujarnya.

Suahasil mengungkapkan program MBG telah menjangkau 41,9 juta penerima melalui 15.369 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG di seluruh provinsi. Program ini juga telah menyerap 556.735 pekerja.

Sebaran realisasi MBG mencakup seluruh 38 provinsi:

  • Pulau Jawa: 25,68 juta penerima (9.107 SPPG)
  • Bali–Nusa Tenggara: 2,15 juta (753 SPPG)
  • Sumatera: 8,6 juta (3.142 SPPG)
  • Maluku–Papua: 690 ribu (265 SPPG)
  • Sulawesi: 2,74 juta (1.069 SPPG)
  • Kalimantan: 1,7 juta (703 SPPG)

Program ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam pemenuhan gizi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

READ  UMKM Mitra MBG Bisa Dapat Bantuan Modal Hingga Rp500 Juta, Apa Syaratnya?
Tags: Kementerian KeuanganProgram MBG
Previous Post

Komisi III Prioritaskan RUU Polri 2026, RUU Perampasan Aset Tunggu Instruksi

Next Post

Dicekal ke Luar Negeri, Ini Respons Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

Next Post
roy suryo diperiksa soal ijazah jokowi

Dicekal ke Luar Negeri, Ini Respons Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved