Jakarta, CoreNews.id — Sebagai penyediaan dan pengendalian tanah, Badan Bank Tanah (BBT) dicatat ikut berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pemerataan melalui reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Menutup tahun 2024, total perolehan tanah BBT mencapai 14.637,2 hektare (Ha), meningkat 194 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Dengan capaian ini, total aset persediaan tanah BBT pada saat ini mencapai 33.115,6 Ha, tersebar di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala BBT Parman Nataatmadja dalam Media Gathering di Bandung, (17/1/2025). Menurut Parman, keberadaan Badan Bank Tanah sangat penting untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan. Selain itu, BBT juga berperan dalam mendukung swasembada pangan dan energi, serta industrialisasi melalui penyediaan lahan yang memudahkan pemerintah maupun investor. Sebanyak 30 persen dari total aset tanah BBT dialokasikan untuk fungsi sosial, seperti pembangunan rumah ibadah, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Lahan untuk fasos dan fasum ini diberikan secara gratis, dengan pembangunan diatur oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo, menambahkan bahwa BBT menargetkan perolehan tanah sebesar 140.000 Ha pada tahun 2025. Tanah-tanah tersebut akan bersumber dari tanah bekas hak, kawasan terlantar, pelepasan kawasan hutan, tanah reklamasi, hingga tanah bekas tambang, sesuai PP 64 Tahun 2021. “Kami optimistis target ini dapat tercapai, bahkan melampaui capaian tahun 2024,” pungkas Perdananto.*