Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

LBH Muhammadiyah Dukung Ketegasan Presiden Dalam Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang

by Irawan Djoko Nugroho
21 Januari 2025 | 15:15
in Hukum
Menurut Trenggono, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki sampai tuntas secara hukum supaya benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara

Pagar di Laut Tanggerang

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menyatakan bila pagar laut di Tangerang yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai sebuah upaya sistematis untuk menguasai lautan. LBH PP Muhammadiyah yakin bahwa yang terlibat dengan pagar laut adalah mereka yang sangat erat hubungannya dengan Agung Sedayu Group.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufron di Jakarta, (21/1/2025). Menurut Gufron, sekalipun publik tidak bisa mengakses pemilik HGB, namun Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid telah menyebut bahwa ada 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang yang kini menjadi milik perusahaan hingga perorangan. Di mana sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak sembilan bidang. Dari 263 SHGB tersebut, sebagian besar dikuasai oleh PT bagian dari anak perusahaannya PT PANI (PT Pantai Indah Kapuk Dua).

Karena itu Gufron kemudian meminta agar semua dapat dibuka. Seperti misalnya, siapa yang terlibat, apakah ada oknum-oknum pejabat. Termasuk mungkin oknum BPN, oknum mantan bupati Kabupaten Tangerang, serta lurah desa Kohod. Hal ini karena dasar HGB awalnya dari surat-surat yang diajukan oleh desa atau yang di tingkat bawah sampai tingkat BPN. Selain itu, ia juga meminta Presiden Prabowo berani menegakan hukum dengan tegas karena masyarakat akan mendukung.*

READ  MAKI Laporkan Oknum Pejabat Desa Hingga BPN Tangerang Terkait Penerbitan SHGB
Tags: Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah GufronLBH PP MuhammadiyahNusron Wahid
Previous Post

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

Next Post

Pemerintah Segera Umumkan SKB Pembelajaran Ramadan

Next Post
Pemerintah Segera Umumkan SKB Pembelajaran Ramadan

Pemerintah Segera Umumkan SKB Pembelajaran Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Kemnaker Luncurkan “Lapor Menaker” untuk Perkuat Transparansi Pengaduan Ketenagakerjaan

Menaker Pastikan THR Ojol Segera Diumumkan Usai Koordinasi Lintas Kementerian

25 Februari 2026 | 13:08
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved