Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mangkir Praperadilan, KPK Masih Siapkan Ahli dan Administratif

by Miroji
21 Januari 2025 | 16:28
in Nasional
KPK Panggil Dirut Hutama Karya Terkait Pengadaan Lahan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, masih menyiapkan materi sidang untuk menghadapi sidang praperadilan melawan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Diketahui, KPK tak hadir dalam sidang perdana Praperadilan yang di lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang Praper ke Pengadilan. Karena, masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari Ahli, sampai dengan hal Administratif lainnya,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (21/5/2025).

Tessa menjelaskan, untuk menyiapkan hal-hal tersebut, tim biro hukum memerlukan waktu untuk mengondisikan. “Yang mana untuk hal tersebut,  memerlukan waktu  koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Tessa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang Praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto tak terima dijadikan tersangka oleh KPK dan mengajukan praperadilan.

“Baik dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada tanggal 5 februari 2025. Dengan agenda memanggil kembali para termohon (KPK) yang belum hadir,” kata Hakim Djumyanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Hasto resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

READ  Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK
Tags: Hasto KristiyantoJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Previous Post

Intip Prediksi BMKG Cuaca Indonesia Selama Seminggu

Next Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved