Jakarta, CoreNews.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan HP miliknya. Laporan tersebut dilayangkan stafnya, Kusnadi.
“Telah menerima surat pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni 2024,” ungkap pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
“Prinsipnya adalah kami semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama, kami ingin supremasi hukum seperti KPK semakin profesional,” imbuhnya.
Menurut Ronny, pihaknya melapor ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak benar. Dia juga membawa sejumlah alat bukti, yaitu tangkapan layar ketika pemeriksaan Hasto kemarin.
“Kita punya alat buktinya. Jadi kita punya, teman-teman, ini ketika kita dari kuasa hukum, kuasa hukum sedang mengadakan doorstop bersama rekan-rekan media. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini,” tegasnya.