Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Cek Penyalahgunaan KTP Dipakai Pinjol

by Teguh Imam Suyudi
24 Januari 2025 | 07:00
in Gaya Hidup
Ilustrasi Pekerja Kantoran

Ilustrasi Menyusun Perencanaan Keuangan (Gambar: Sequis Life)

Bagikan sekarang:

Sedang marak, pencurian dan penyalahgunaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Para korban pencurian data KTP bisa terjerat hutang yang tidak pernah mereka ajukan. Tapi tetap dituntut untuk membayar karena tercatat menggunakan identitas mereka.

Bila pinjaman tidak dibayar, nama korban akan tercatat memiliki riwayat kredit buruk di SLIK OJK, yang dapat mempengaruhi pengajuan kredit di masa depan.

Korban juga bisa diteror para penagih hutang untuk pinjaman yang tak pernah mereka ajukan.

Bahkan, data KTP yang telah dicuri bisa diperjualbelikan dan digunakan untuk kejahatan lain seperti pembukaan rekening bank atau pengajuan kartu kredit.

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui SLIK OJK untuk memastikan keamanan data KTP kita:

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP asli
  • Foto diri terbaru
  • Foto selfie dengan KTP

Langkah Pengecekan:

  • Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Lengkapi formulir dengan data: Jenis debitur, Jenis identitas, Kewarganegaraan, Nomor identitas, Unggah dokumen pendukung
  • Ajukan permohonan
  • Catat nomor pendaftaran yang diberikan

OJK akan memproses permohonan dalam waktu maksimal satu hari kerja dan mengirimkan hasil melalui email pemohon.

READ  Terindikasi Judi Online, OJK Blokir Lebih dari 6.000 Rekening Bank
Tags: KTPOJKPindarPinjolSLIK OJK
Previous Post

Siap Beri Sanksi, Trump Desak Rusia Akhiri Perang di Ukraina

Next Post

Perumnas Kembangkan Hunian Landed Hijau di Samesta Parayasa Parung Panjang

Next Post
Menurut Budi, pengembangan hunian landed pertama yang berkonsep TOD tersebut, ditandai melalui perencanaan pembangunan Stasiun Lumpang yang terletak di dalam kawasan perumahan Samesta Parayasa. Stasiun Lumpang diproyeksikan mampu mengakomodasikan 5.160 penumpang per hari di tahun pertama operasional dengan relasi jalur Stasiun Tanah Abang-Rangkas Bitung.

Perumnas Kembangkan Hunian Landed Hijau di Samesta Parayasa Parung Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

13 Februari 2025 | 20:28
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal)

MUI Dukung Ulama Dunia Boikot Produk Negara Pendukung Israel

10 April 2025 | 13:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved