Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nol Realisasi, Menteri PU Sebut Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani

by Abdullah Suntani
7 Februari 2025 | 08:33
in Bisnis
realisasi anggaran ikn

Foto: beritasatu.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pembangunan IKN 2025 belum terealisasi karena anggarannya masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dody menyebut pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mengeksekusi megaproyek IKN, sehingga pembangunannya belum berprogres.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” ungkap Dody usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Anggaran IKN terbagi antara Kementerian PU dan Otorita IKN, yang bertanggung jawab atas infrastruktur yudikatif dan legislatif. Sementara itu, Kementerian PU tetap menyelesaikan kontrak berjalan serta pembangunan sarana pendukung seperti jalan akses.

Anggaran Kementerian PU 2025 dipangkas 80% sesuai Inpres No. 1/2025 yang diteken Presiden Prabowo. Dari pagu awal Rp 110,95 triliun, kini tersisa Rp 29,57 triliun setelah pemangkasan Rp 81,38 triliun.

Dody tidak merasa tertekan meski anggaran Kementerian PU dipangkas 80% dan tetap menjalankan tugasnya dengan sumber daya yang ada. Namun, ia berupaya meminta tambahan anggaran serta membuka anggaran yang diblokir untuk kemudian menyesuaikannya.

“Biasa aja (tidak pusing atau tertekan akibat anggaran dipotong). Agak saja ini, kemarin-kemarin kita gemuk. Sekarang kita disuruh langsing. Ya sudah, kita langsingin diri,” pungkasnya.

READ  BUMN Nuklir RI Kolaps, Direktur Utama Minta Penutupan Segera!
Tags: Anggaran 2025 IKNIKNMenteri PU
Previous Post

Pemerintah Hemat Anggaran, Bagaimana Nasib THR dan Gaji Ke13 PNS?

Next Post

Ini Lima Ketentuan POJK Nomor 32 Tahun 2024

Next Post
Dalam keterangan resmi OJK (6/2/2025), ada lima substansi ketentuan yang diatur dalam POJK tersebut. Pertama. Jasa lain yang dapat diberikan oleh Self-Regulatory Organizations (SRO) berdasarkan ketetapan atau persetujuan OJK. Kedua. Penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh lembaga kliring dan penjaminan.

Ini Lima Ketentuan POJK Nomor 32 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Ilustrasi Keamanan Siber

Dana Nasabah RDN Rp 70 Miliar Dibobol, OJK Pastikan Sistem BCA Aman

4 Oktober 2025 | 19:00
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved