Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nol Realisasi, Menteri PU Sebut Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani

by Abdullah Suntani
7 Februari 2025 | 08:33
in Bisnis
realisasi anggaran ikn

Foto: beritasatu.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pembangunan IKN 2025 belum terealisasi karena anggarannya masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dody menyebut pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mengeksekusi megaproyek IKN, sehingga pembangunannya belum berprogres.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” ungkap Dody usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Anggaran IKN terbagi antara Kementerian PU dan Otorita IKN, yang bertanggung jawab atas infrastruktur yudikatif dan legislatif. Sementara itu, Kementerian PU tetap menyelesaikan kontrak berjalan serta pembangunan sarana pendukung seperti jalan akses.

Anggaran Kementerian PU 2025 dipangkas 80% sesuai Inpres No. 1/2025 yang diteken Presiden Prabowo. Dari pagu awal Rp 110,95 triliun, kini tersisa Rp 29,57 triliun setelah pemangkasan Rp 81,38 triliun.

Dody tidak merasa tertekan meski anggaran Kementerian PU dipangkas 80% dan tetap menjalankan tugasnya dengan sumber daya yang ada. Namun, ia berupaya meminta tambahan anggaran serta membuka anggaran yang diblokir untuk kemudian menyesuaikannya.

“Biasa aja (tidak pusing atau tertekan akibat anggaran dipotong). Agak saja ini, kemarin-kemarin kita gemuk. Sekarang kita disuruh langsing. Ya sudah, kita langsingin diri,” pungkasnya.

READ  Diputus Pailit, Sritex Ajukan Kasasi
Tags: Anggaran 2025 IKNIKNMenteri PU
Previous Post

Pemerintah Hemat Anggaran, Bagaimana Nasib THR dan Gaji Ke13 PNS?

Next Post

Ini Lima Ketentuan POJK Nomor 32 Tahun 2024

Next Post
Dalam keterangan resmi OJK (6/2/2025), ada lima substansi ketentuan yang diatur dalam POJK tersebut. Pertama. Jasa lain yang dapat diberikan oleh Self-Regulatory Organizations (SRO) berdasarkan ketetapan atau persetujuan OJK. Kedua. Penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh lembaga kliring dan penjaminan.

Ini Lima Ketentuan POJK Nomor 32 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved