Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Para Sekjen Kementerian/Lembaga Kumpul Bahas Efisiensi Anggaran

by Redaksi
12 Februari 2025 | 15:18
in Nasional
Setneg

Foto: Sekretariat Negara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Para Sekjen kementerian/lembaga negara berkumpul di Kantor Setneg, Selasa (11/2), untuk membahas efisiensi anggaran. Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Kemendikti Togar M. Simatupang dan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Togar menjelaskan kementerian/lembaga bisa lebih hemat sesuai edaran Kemenkeu. Ia menegaskan efisiensi ini disalahartikan hingga memicu isu kekurangan dana pemeliharaan dan gaji.

“Sudah jelas bahwa ini adalah pola pikir hemat agar bisa membuang kegiatan atau program yang tidak produktif, tidak berdampak, atau bisa di optimalisasikan,” ujar Togar, Rabu (12/2/2025).

Togar mengatakan dana kementerian/lembaga yang berhasil diefisiensikan tersebut untuk bisa mempercepat program-program prioritas Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Misalnya swasembada energi, pangan, sampai hilirisasi. Dengan penghematan maka dalam 1-2 tahun ke depan sudah dapat melihat hasilnya pada program prioritas,” kata dia.

Terpisah, Kamaruddin Amin menjelaskan efesiensi anggaran kementerian/lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah. Supaya belanja pemerintahan lebih produktif dan berdampak kepada masyarakat.


“Efesiensi bertujuan mentransformasi “lemak lemak jenuh” yang tidak sehat, tapi tidak mengganggu kekuatan otot,” tegassnya.
“Kami sepenuhnya mendukung dan segera mengambil langkah langkah teknis untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut,”imbuhnya.

READ  Sambut Libur Panjang, KAI Operasikan Tujuh KA Tambahan
Tags: Efisiensi AnggaranSkretariat Negara
Previous Post

BRI Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp 60,64 Triliun Pada 2024

Next Post

Anggaran Polri Kena Efisiensi Rp20,5 Triliun

Next Post
Polri

Anggaran Polri Kena Efisiensi Rp20,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved