Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menko Yusril Instruksikan Pegawai Bekerja Optimal di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

by Miroji
14 Februari 2025 | 14:38
in Nasional
Menko Yusril Instruksikan Pegawai Bekerja Optimal di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi di kalangan pegawai meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (13/2/2025), Yusril mengingatkan bahwa efisiensi bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.

Efisiensi Anggaran sebagai Tantangan untuk Inovasi

Yusril menegaskan bahwa meskipun anggaran harus efisien, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus dijaga. “Efisiensi anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja, tetapi justru menjadi tantangan agar lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas,” ujar Yusril kepada seluruh pegawai yang hadir.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap situasi, terutama dalam kondisi pembatasan anggaran, para pegawai diharapkan untuk menemukan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam bekerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Restrukturisasi Kemenkumham dan Pembagian Tugas

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengalami restrukturisasi. Saat ini, Kemenkumham terbagi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian teknis, yaitu:

  • Kementerian Koordinator Kumham Imipas
  • Kementerian Hukum
  • Kementerian HAM
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Restrukturisasi ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan memastikan kinerja yang lebih efisien serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

READ  BGN Moratorium Dapur MBG Baru, Fokus Pemerataan dan Efisiensi Anggaran
Tags: Bekerja OptimalEfisiensi AnggaranInstruksi PresidenMenko Yusril
Previous Post

Kabar Duka, Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia

Next Post

Tok! Berikut Daftar Kementerian Dengan Porsi Pemangkasan Anggaran Terbesar

Next Post
Tok! Berikut Daftar Kementerian Dengan Porsi Pemangkasan Anggaran Terbesar

Tok! Berikut Daftar Kementerian Dengan Porsi Pemangkasan Anggaran Terbesar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga Emas Turun Jadi Rp2,6 Juta per Gram

21 Juli 2026 | 10:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved