Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

by Teguh Imam Suyudi
18 Februari 2025 | 17:00
in Pariwara
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (berpeci merah) usai penandatanganan kerja sama di Gedung BPJPH, Jum'at (14/02/2025). (Foto: Dok. BPJPH)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada hari Jum’at (14/02/2025), menandatangani perjanjian kerja sama dengan sebelas mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha. 

Selain fasilitasi, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa kolaborasi tersebut penting dilakukan agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama bahu-membahu memainkan peran masing-masing dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (peci merah) Foto: Dok. BPJPH

“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal.” ungkap Babe Haikal, sapaan karabnya, usai penandatanganan kerja sama di Gedung BPJPH, Jum’at (14/02/2025).

“Kami juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar. Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” lanjutnya menegaskan. 

Tiga Klaster Kerja Sama 

Adapun kerja sama JPH yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra  antara lain sebagai berikut:

Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal

  • BSI: Mendukung sertifikasi halal bagi 100 warteg binaan Koperasi Warteg Nusantara senilai Rp75 juta.
  • BSI Maslahat: Fasilitasi sertifikasi halal bagi 10.000 UMK melalui skema self-declare senilai Rp2,3 miliar.
  • PT Taspen: Sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal, serta sertifikasi halal bagi 100 UMK binaan PT Taspen melalui jalur reguler dan self declare senilai Rp100 juta.
  • PT Makmur Berkah Amanda, Tbk: Sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 UMK di KEK Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).
  • PT Indonesia Halal Partnership: Fasilitasi sertifikasi halal bagi 400.000 UMK melalui jalur reguler dan self-declare.
READ  Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

Kerja Sama Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi

  • LPOI: Organisasi yang berfokus pada pemberdayaan umat dalam sosialisasi, edukasi, & promosi produk halal.
  • Fatayat NU Depok: Organisasi pemudi Islam yang mendukung sosialisasi, edukasi, & promosi bidang jaminan produk halal.
  • LPPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang mendukung publikasi bidang jaminan produk halal.

Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH)

  • LPK Jogja Tama Tricita
  • LPK Halal Hero Ibnu Chaldun
  • LPK Halal Syariah Academy, yang akan melatih 16.000 UMK untuk ekspor produk halal ke berbagai negara.

Dilakukannya kerja sama ini menjadi bukti keberlanjutan upaya BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional. Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga yang juga harus dilaksanakan dengan optimal.

Hadir dalam penandatanganan MoU Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burnahudin. Hadir pula pimpinan lembaga mitra, di antaranya Direktur Retail Banking BSI, Harry Gusti Utama; Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro; Direktur Operasional PT. TASPEN (Persero) Ariyandi; Ketua Umum Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI); Diwakili Anwar Sanusi; Direktur Utama PT. Makmur Berkah Amanda, Adi Saputra Tedja Surya; Direktur Indonesia Halal Partnership, Sri Ida Wahyuningsih; Kepala LPK Halal Hero Ibnu Chaldun, Gorbiyan Khurmaini; Direktur LPK PT Jogja Tama Tri Cita Akbar Waskito Soep; Direktur LPK Halal Syariah Akademi, Divera Wicaksono; Ketua Fatayat NU Cabang Depok, Ade Rina Farida; serta Ketua PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Rina Farida. (Advertorial)

READ  Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

Tags: Babe HaikalBPJPHSertifikasi Produk Halal
Previous Post

Bayar Tiket MRT Jakarta Kini Bisa Gunakan Gopay

Next Post

Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Next Post
Arsin Kohod

Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

Freeport Soal Tambah 12% Saham untuk Indonesia: “Masih Tahap Diskusi”

3 Oktober 2025 | 10:06
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved