Jakarta, CoreNews.id — Hasil Rapat Dewan Gubernur 18-19 Februari 2025 kembali memutuskan suku bunga atau BI-Rate tetap dipertahankan sebesar 5,75%. Selain itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5,00% dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,5%.
Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, (19/2/2025). Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan upaya BI menjaga agar perkiraan inflasi di 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1%.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperhatikan prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah. Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.*