Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Peras Bos Skincare, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

by Abdullah Suntani
5 Maret 2025 | 10:10
in Hukum
Nikita mirzani ditahan

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media, Selasa (4/3/2025).

Duduk Perkara
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media, Kamis (20/2).

Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024. “Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor,” bebernya.

“Kemudian, pada 15 November, atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” lanjutnya.

Korban mengaku mentransfer Rp 4 miliar setelah diancam oleh Nikita Mirzani, yang diduga menjelek-jelekkan nama dan produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Mirzani Membantah
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar dan mengklaim uang tersebut adalah untuk endorsement.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut RGP yang pertama menghubungi melalui asisten IM untuk meminta Nikita me-review produk kosmetiknya.
“Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi, Kamis (20/2/2025).

Fahmi membenarkan bahwa dalam percakapan itu memang ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Dia juga menyebut ada negosiasi terkait uang tersebut.

“Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, ya, itu ada komunikasi masalah uang, jadi gimana caranya dia bisa berikan uang, nah dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 M, tapi dinego menjadi Rp 4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan. Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali,” paparnya.

READ  Kasus Suap Inhutani-V: KPK Dalami Aliran Dana hingga Peluang Tersangka Korporasi
Tags: Nikita MirzaniPolda Metro Jaya
Previous Post

1.000 Company Serviced Hotels OYO Siap Beroperasi di 2025

Next Post

Lapas Cikarang Kebanjiran, Napi Dipindahkan

Next Post
lapas cikarang kebanjiran

Lapas Cikarang Kebanjiran, Napi Dipindahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
bandar-narkoba-koko-erwin-penyuap-eks-kapolres-bima-ditangkap-di-tanjung-balai

Bandar Narkoba Koko Erwin Penyuap Eks Kapolres Bima Ditangkap di Tanjung Balai

27 Februari 2026 | 11:11
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Peluncurkan TEI ke-41 Tahun 2026, Mendag Busan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Peluncurkan TEI ke-41 Tahun 2026, Mendag Busan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026 | 14:04
TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Presiden Prabowo Sahkan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, Usia Pensiun Perwira Diperpanjang

17 April 2025 | 15:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved