Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KAI Beri Diskon 25 Persen Bagi Pelanggan Periode 7-17 Maret 2025

by Irawan Djoko Nugroho
9 Maret 2025 | 10:08
in Ekonomi
Adapun syarat untuk mendapatkan promo tiket KAI adalah sebagai berikut. Pertama. Pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel resmi KAI pada 7 - 17 Maret 2025. Kedua. Diskon berlaku untuk periode keberangkatan 7 - 17 Maret 2025. Ketiga. Promo tidak berlaku untuk kereta dengan layanan luxury, compartement, priority, imperial, panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya.

Ilustrasi: KAI

Bagikan sekarang:

Cirebon, CoreNews.id — Tiket Promo Mudik Awal dengan diskon sebesar 25 persen diberlakukan untuk pelanggan yang melakukan perjalanan kereta api jarak jauh di periode 7-17 Maret 2025. Baik itu perjalanan kereta api kelas eksekutif dan ekonomi tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin, (9/3/2025). Menurut Muhibbuddin, pembelian tiket untuk promo dapat dilakukan di seluruh channel penjualan tiket resmi KAI, kecuali loket stasiun dan loket box.

Kereta api yang mendapatkan promo diantaranya adalah sebagai berikut. KA Cakrabuana, KA Gunungjati, KA Cirebon Fakultatif, KA Argo Semeru, KA Argo Muria, KA Argo Sindoro, KA Bima, KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA Gajayana, KA Taksaka, KA Purwojaya, KA Manahan, KA Fajar Utama Solo, KA Mataram, KA Ciremai, KA Harina, KA Menoreh, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Tawang Jaya Premium, KA Bogowonto, KA Gajahwong, KA Senja Utama Yogyakarta, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Sawunggalih, KA Blambangan Ekspres, KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Batavia, KA Jayakarta, KA Jaka Tingkir, KA Progo, KA Dharmawangsa Ekspres, KA Matarmaja dan KA Madiun Jaya.

Adapun syarat untuk mendapatkan promo tiket KAI adalah sebagai berikut. Pertama. Pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel resmi KAI pada 7 – 17 Maret 2025. Kedua. Diskon berlaku untuk periode keberangkatan 7 – 17 Maret 2025. Ketiga. Promo tidak berlaku untuk kereta dengan layanan luxury, compartement, priority, imperial, panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya. Keempat. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan reduksi serta promo lainnya. Kelima. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku. Keenam. Promo berlaku selama kuota tiket dengan tarif diskon masih tersedia.*

READ  Kejakgung Serahkan 221 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan ke BUMN
Tags: KAIManager Humas Daop 3 Cirebon MuhibbuddinPromo Mudik Awal
Previous Post

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

Next Post

4 Mal Baru Hadir di Jakarta

Next Post
Empat mal baru tersebut adalah Holland Village Mall di Cempaka Putih dengan area sewa 44.000 m2, Menara Jakarta di Kemayoran dengan area sewa 90.360 m2, Cornerstone di TB Simatupang (5.000 m2), serta The Sima di TB Simatupang (16.000 m2). Empat mal baru tersebut memiliki total luas sekitar 155.360 m2.

4 Mal Baru Hadir di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved