Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3) terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Terkait hal ini, Ridwan Kamil (RK) menghormati upaya penggeledahan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” ungkap RK.
Meski demikian, RK tak merinci kasus yang menyebabkan KPK menggeledah rumahnya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tegasnya.
KPK Tetapkan 5 Tersangka
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Namun, identitas mereka belum diungkap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan rincian kasus akan diumumkan secara resmi pada Kamis atau Jumat mendatang.
“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).