Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Terima 17.019 Pengaduan Selama Januari—Februari 2025

by Irawan Djoko Nugroho
12 Maret 2025 | 10:29
in Ekonomi
Selama periode Januari—Februari 2025 pula, OJK mencatat telah melakukan pemblokiran yang dilakukan oleh Satgas, yaitu meliputi 3.517 aplikasi/website/konten ilegal, 117 rekening bank, dan 1.330 nomor telepon/WA

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari dalam acara update perkembangan terkini penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan dan buka bersama di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, (11/3/2025)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Selama periode 1 Januari—28 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah menemukan dan menghentikan 4.036 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 3.517 pinjaman online ilegal dan 519 penawaran investasi illegal. Dalam catatan OJK, terdapat 17.019 pengaduan yang masuk ke data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) untuk periode Januari—Februari 2025. Belasan ribu pengaduan itu meliputi 15.845 pinjol ilegal dan 1.174 investasi ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari dalam acara update perkembangan terkini penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan dan buka bersama di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, (11/3/2025). Menurut Frederica, banyaknya kasus yang diadukan ke Satgas PASTI, sebagian mampu ditindaklanjuti. Namun, ada pula yang tidak bisa ditindaklanjuti, biasanya dikarenakan pusat aktivitas keuangan ilegal tersebut terjadi di luar negeri.

Selama periode Januari—Februari 2025 pula, OJK mencatat telah melakukan pemblokiran yang dilakukan oleh Satgas, yaitu meliputi 3.517 aplikasi/website/konten ilegal, 117 rekening bank, dan 1.330 nomor telepon/WA.*

READ  Pembiayaan Modal Ventura per Mei 2025 Capai Rp 16,35 Triliun
Tags: Frederica WidyasariOJKPinjol Ilegal
Previous Post

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Dasar Hukum dan Pendapat Ulama

Next Post

Influencer Finansial akan Diatur Mulai Semester II 2025

Next Post
“Di luar negeri, regulator bisa melihat apakah orang ini (finfluencer) sebenarnya punya posisi apa. Misalnya dia (finfluencer) mengatakan, ‘Oh, saya dari investasi ini saya untung, saya bisa membeli mobil dan rumah mewah’. Semua pernyataan tersebut akan dicek, apakah itu benar atau tidak mobil atas nama dia, vilanya atas nama dia,” pungkas Friderica.

Influencer Finansial akan Diatur Mulai Semester II 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

“Ceria Batara untuk Indonesia, Merajut Persatuan di HUT RI ke-80”

17 Agustus 2025 | 11:47
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

10 Juni 2025 | 14:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved