Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

by Miroji
17 Maret 2025 | 13:42
in Hukum
KPK Konfirmasi Barang Sitaan dari Rumah RK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengonfirmasi barang sitaan dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. “Kami perlu melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dokumen tersebut,” kata Asep pada Senin (17/3/2025). Namun, Asep belum memastikan kapan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan.

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Ditetapkan

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di BJB. Para tersangka adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR), Mantan Direktur Utama BJB
  2. Widi Hartoto (WH), Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pihak swasta
  4. Suhendrik (SUH), Pihak swasta
  5. R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), Pihak swasta

Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk lima tersangka telah diterbitkan pada 27 Februari 2025.

Modus Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Divisi Corporate Secretary BJB menganggarkan Rp409 miliar untuk promosi umum dan produk bank, termasuk iklan di televisi, media cetak, dan media online. Anggaran tersebut disalurkan melalui enam agensi yang dimiliki para tersangka.

Berikut daftar agensi dan jumlah anggaran yang diterima:

  • PT CKMB: Rp41 miliar
  • CKSB: Rp105 miliar
  • AM: Rp99 miliar
  • CKM: Rp81 miliar
  • PSJA: Rp33 miliar
  • USPA: Rp49 miliar

Dari total anggaran Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, hanya sekitar Rp300 miliar yang tersisa. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan, sementara Rp222 miliar diduga diselewengkan.

READ  KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

Pasal yang Dilanggar

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor BJB di Bandung.

Tags: Bank BJBKPKRidwan Kamil
Previous Post

Dua Puluh Lima Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di BEI

Next Post

Trump akan Bertemu Putin Bahas Akhiri Perang Ukraina

Next Post
Putin: Perang Tak Berakhir Sampai Terbentuk Negara Palestina

Trump akan Bertemu Putin Bahas Akhiri Perang Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lubang Buaya

Prabowo Minta IEU-CEPA Segera Dituntaskan, Target Implementasi Awal 2027

25 September 2026 | 16:37
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

22 September 2026 | 14:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved