Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan RK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

by Miroji
19 Maret 2025 | 11:51
in Nasional
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Rumah Ridwan Kamil sebelumnya digeledah KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk Ridwan Kamil. Namun, KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Semua pihak yang dianggap penting dan relevan akan dipanggil demi pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa pada Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

KPK mengonfirmasi telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil. Namun, ia belum menyebutkan kapan pemanggilan akan dilakukan.

Lima Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Para tersangka adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pihak swasta
  4. Suhendrik (SUH) – Pihak swasta
  5. R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pihak swasta

Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) diterbitkan pada 27 Februari 2025 dengan nomor 13-17 untuk kelima tersangka.

Modus Korupsi Pengadaan Iklan

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Divisi Corporate Secretary BJB mengalokasikan anggaran promosi senilai Rp409 miliar. Setelah pemotongan pajak, dana yang tersisa sekitar Rp300 miliar, namun hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan di media. Sisanya, sekitar Rp222 miliar, dialihkan melalui agen iklan yang diduga untuk mengambil keuntungan pribadi.

READ  Mensesneg: Pembangunan IKN Akan Dikebut, Rampung Tiga Tahun

Pasal yang Dilanggar

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Tags: Bank BJBKPKRidwan Kamil
Previous Post

Presiden Prabowo Berencana Kunjungi Rusia pada Juni 2025

Next Post

Curiga Bangkitkan Otoritarianisme Orba, UGM-UII Tolak RUU TNI

Next Post
ruu TNI

Curiga Bangkitkan Otoritarianisme Orba, UGM-UII Tolak RUU TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Peneliti Pusat Riset Teknologi Bahan Bakar BRIN, Hari Setyapraja, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pengembang Bobibos untuk memverifikasi hasil riset. Ia menegaskan setiap bahan bakar baru wajib melalui kajian teknis dan uji mutu sebelum diedarkan

BRIN Akan Meneliti Klaim Ilmiah Bahan Bakar Alternatif Bobibos

13 November 2025 | 10:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved