Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan RK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

by Miroji
19 Maret 2025 | 11:51
in Nasional
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Rumah Ridwan Kamil sebelumnya digeledah KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan untuk Ridwan Kamil. Namun, KPK akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Semua pihak yang dianggap penting dan relevan akan dipanggil demi pemenuhan unsur perkara,” kata Tessa pada Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

KPK mengonfirmasi telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil. Namun, ia belum menyebutkan kapan pemanggilan akan dilakukan.

Lima Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Para tersangka adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pihak swasta
  4. Suhendrik (SUH) – Pihak swasta
  5. R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pihak swasta

Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) diterbitkan pada 27 Februari 2025 dengan nomor 13-17 untuk kelima tersangka.

Modus Korupsi Pengadaan Iklan

Dugaan korupsi terjadi pada periode 2021 hingga pertengahan 2023. Divisi Corporate Secretary BJB mengalokasikan anggaran promosi senilai Rp409 miliar. Setelah pemotongan pajak, dana yang tersisa sekitar Rp300 miliar, namun hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan di media. Sisanya, sekitar Rp222 miliar, dialihkan melalui agen iklan yang diduga untuk mengambil keuntungan pribadi.

READ  KPK Sambut Positif Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Pasal yang Dilanggar

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Tags: Bank BJBKPKRidwan Kamil
Previous Post

Presiden Prabowo Berencana Kunjungi Rusia pada Juni 2025

Next Post

Curiga Bangkitkan Otoritarianisme Orba, UGM-UII Tolak RUU TNI

Next Post
ruu TNI

Curiga Bangkitkan Otoritarianisme Orba, UGM-UII Tolak RUU TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Ubah Nama

OJK Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama

28 Desember 2025 | 17:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
10-orang-terkaya-di-asia-akhir-2025

10 Orang Terkaya di Asia Akhir 2025: India & China Kuasai Puncak, Ada Wakil Indonesia?

28 Desember 2025 | 09:00
ump-2026-ditolak-buruh-demo-istana-negara-desember-2025

UMP 2026 Ditolak! Ribuan Buruh Siap Demo Besar-Besaran di Istana Negara 29–30 Desember 2025

27 Desember 2025 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved