Jakarta, CoreNews.id — Dalam rangka mewujudkan swasembada garam 2027, kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan pelaku usaha sangat dibutuhkan. Dan dalam pemenuhan swasembada garam, PT Garam merupakan salah satu BUMN yang memiliki tanggung jawab paling besar.
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, (21/3/2025). Menurut Trenggono, sejumlah langkah perlu dilakukan PT Garam dalam mendukung pencapaian target swasembada garam. Di antaranya, memastikan distribusi garam berjalan lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan di tingkat pedagang dan konsumen, menjaga stabilitas harga garam agar tetap terjangkau masyarakat, dan tanpa merugikan para petani garam lokal. Selain itu, meningkatkan sinergi dengan para petambak garam dalam rangka meningkatkan produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor serta menyampaikan laporan terkini terkait produksi dan distribusi garam, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.
Menurut Trenggono kembali, terkait peningkatan produksi garam nasional, KKP juga sudah memogramkan perluasan lahan baru (ekstensifikasi) dan meningkatkan produktivitas lahan eksisting (intensifikasi). Untuk ekstensifikasi Tambak Garam, akan dilakukan di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang, NTT. Sedangkan untuk Intensifikasi Tambak Garam, dilakukan di Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon); Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang); Provinsi Jawa Timur (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep); Provinsi Sulawesi Selatan (Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar); Provinsi NTB (Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur).*