Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

by Redaksi
14 Juni 2025 | 16:03
in Nasional
sengketa 4 pulau

Foto: Google Maps

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) atas empat pulau tak berpenghuni yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek), memanas sejak upaya pencatatan pulau Indonesia ke PBB pada 2008. Kedua provinsi saling klaim kepemilikan karena ketidaksesuaian data administratif dan koordinat yang berubah-ubah.

Menurut Kemendagri, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi menunjukkan keempat pulau tidak termasuk dalam 260 pulau yang diverifikasi milik Aceh. Namun, Aceh bersikeras dengan sejarah panjang yang menyebut pulau-pulau tersebut telah masuk wilayahnya sejak 1965 berdasarkan dokumen Inspeksi Agraria dan bukti pembangunan di lapangan.

“Tim Nasional Pembakuan Rupabumi kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau,” Safrizal Zakaria Ali, Dirjen Bina Administrasi Wilayah

Sementara, Sumut baru mencatatkan empat pulau tersebut pada 2008. Berdasarkan jarak geografis yang lebih dekat dengan daratan Tapanuli Tengah (1,2–2,4 km), dibanding Aceh Singkil (78 km), Kemendagri menempatkan keempat pulau sebagai milik Sumut melalui Kepmendagri No.050-145 Tahun 2022. Hal ini ditentang oleh Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil.

“Empat pulaunya persis di hadapan pantai Tapanuli Tengah,” Safrizal Zakaria Ali

Dalam survei lapangan, Aceh menunjukkan bukti infrastruktur seperti musala, dermaga, hingga dokumen agraria, sementara Sumut tak memiliki bukti serupa. Pulau Lipan bahkan selalu tenggelam saat pasang, hanya terlihat saat surut.

Polemik semakin pelik karena muncul isu potensi minyak dan gas bumi miliaran barel di sekitar pulau-pulau itu. Namun, BPMA menyatakan belum ada data seismik komprehensif di wilayah tersebut.

“Secara umum, keempat pulau berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA). Namun demikian, belum ada cakupan data seismic,” Nasri Djalal, Kepala BPMA

READ  Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen Kemendikbudristek

Pakar geospasial dari UGM, I Made Andi Arsana, menilai kesalahan administratif Aceh pada 2008 menjadi kelemahan utama secara legal. Walau bukti historis berpihak ke Aceh, dokumen formal menunjukkan Aceh tak mencantumkan keempat pulau saat itu.

“Karena berarti satu-satunya dokumen legal formal yang ada sekarang adalah ini (Surat Gubernur Aceh Nomor 125/63033 Tahun 2009),” I Made Andi Arsana

Dosen ITS, Raja Oloan Saut Gurning, mendorong pendekatan kompromi seperti garis ekuidistansi dan mempertimbangkan pengelolaan bersama jika benar ada sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan.

Sengketa ini bukan hanya soal administrasi atau geografi, tapi juga menyangkut sejarah, potensi ekonomi, dan kebijakan pusat. Dengan perbedaan data historis, hukum, dan fakta lapangan, penyelesaian damai dan kolaboratif antar provinsi sangat diperlukan agar konflik tidak berlarut.

“Ujung-ujungnya, penetapan batas wilayah akan menentukan kepastian hukum, DAU, dan rencana pembangunan,” Saut Gurning, Guru Besar ITS

Tags: pulau lipanpulau mangkir besar gadangpulau mangkir kecilpulau panjnagsengketa 4 pulau aceh vs sumut
Previous Post

Luncurkan 100 Drone, Iran Serang Balik Israel

Next Post

Pahami Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Trigliserida Tinggi Sebelum Terlambat

Next Post
/trigliserida-tinggi-penyebab-gejala-cara-mengatasi

Pahami Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Trigliserida Tinggi Sebelum Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Dalam perspektif ekonomi syariah, potensi pengembangan lembaga penjaminan juga besar. Skema Kafalah dapat diperluas untuk mendukung pembiayaan UMKM syariah, koperasi syariah, BMT, serta rantai nilai halal. Penguatan penjaminan syariah akan melengkapi grand desain dan arsitektur keuangan syariah nasional, terutama dalam mendukung pengembangan sektor riil berbasis halal.

Transformasi dan Penguatan Industri Penjaminan untuk Mendorong Pembiayaan dan Mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan

20 Mei 2026 | 15:39
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved