Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Waskita Garap Proyek RSUD Kabupaten Kubu Raya Kalbar

by Irawan Djoko Nugroho
21 Maret 2025 | 14:25
in Properti
khusus di RSUD Kabupaten Kubu Raya, Waskita akan memperbarui desain gedung dan sejumlah fasilitas yang ada. Total luas bangunan empat lantai tersebut mencapai 6.795 meter persegi.

Ilustrasi: RSUD Kubu Raya Kalbar. Gambar dari media sosial.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mengerjakan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Peningkatan Kelas Rumah Sakit RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Nilai kontrak yang ada dicatat sebesar Rp 146,85 miliar. Pada Februari sebelumnya, Waskita juga mendapat kontrak berupa pengerjaan renovasi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Akhmad Berahim Tana Tidung di Kalimantan Utara. Proyek senilai Rp 164,75 miliar ini, ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari setahun.

Hal ini disampaikan Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi di Jakarta, (20/3/2025). Menurut Ermy, khusus di RSUD Kabupaten Kubu Raya, Waskita akan memperbarui desain gedung dan sejumlah fasilitas yang ada. Total luas bangunan empat lantai tersebut mencapai 6.795 meter persegi.

Nantinya akan ada lima zona di bangunan tersebut. Pertama, Zona Penerima Pasien yang terdiri dari ruang pendaftaran, ruang tunggu, dan ruang informasi. Kedua, Zona Pelayanan Medis seperti Ruang Pemeriksaan, Ruang Tindakan, Ruang Operasi, Ruang Intesive Care Unit (ICU), High Care Unit (HCU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Ruang Cathlab, Radiologi, serta Laboratorium Farmasi. Ketiga, Zona Rawat Inap, terdiri dari Ruang Rawat Inap Umum dan Rawat Inap Khusus.

Keempat, Zona Penunjang mencakup Central Sterile Supply Department (CSSD), Ruang Utilitas, Kamar Jenazah, dan Ruang Penyimpanan. Kelima, Zona Umum terdiri dari Ruang Tunggu Keluarga, Kantin, juga Ruang Pertemuan.*

READ  Prabowo Ingin Giant Sea Wall Segera Jalan, Ini Kata AHY
Tags: Corporate Secretary Waskita KaryaErmy Puspa YunitaRSUD Kubu Raya
Previous Post

Pakar UGM: Regulasi Diperlukan untuk Cegah Konflik TNI-Polri

Next Post

KKP Dukung PT Garam Wujudkan Swasembada Garam Pada 2027

Next Post
Menurut Trenggono kembali, terkait peningkatan produksi garam nasional, KKP juga sudah memogramkan perluasan lahan baru (ekstensifikasi) dan meningkatkan produktivitas lahan eksisting (intensifikasi).

KKP Dukung PT Garam Wujudkan Swasembada Garam Pada 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Akuisisi PT JN oleh ASDP

24 November 2025 | 14:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved