Jakarta, CoreNews.id — PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mengerjakan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Peningkatan Kelas Rumah Sakit RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Nilai kontrak yang ada dicatat sebesar Rp 146,85 miliar. Pada Februari sebelumnya, Waskita juga mendapat kontrak berupa pengerjaan renovasi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Akhmad Berahim Tana Tidung di Kalimantan Utara. Proyek senilai Rp 164,75 miliar ini, ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari setahun.
Hal ini disampaikan Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi di Jakarta, (20/3/2025). Menurut Ermy, khusus di RSUD Kabupaten Kubu Raya, Waskita akan memperbarui desain gedung dan sejumlah fasilitas yang ada. Total luas bangunan empat lantai tersebut mencapai 6.795 meter persegi.
Nantinya akan ada lima zona di bangunan tersebut. Pertama, Zona Penerima Pasien yang terdiri dari ruang pendaftaran, ruang tunggu, dan ruang informasi. Kedua, Zona Pelayanan Medis seperti Ruang Pemeriksaan, Ruang Tindakan, Ruang Operasi, Ruang Intesive Care Unit (ICU), High Care Unit (HCU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Ruang Cathlab, Radiologi, serta Laboratorium Farmasi. Ketiga, Zona Rawat Inap, terdiri dari Ruang Rawat Inap Umum dan Rawat Inap Khusus.
Keempat, Zona Penunjang mencakup Central Sterile Supply Department (CSSD), Ruang Utilitas, Kamar Jenazah, dan Ruang Penyimpanan. Kelima, Zona Umum terdiri dari Ruang Tunggu Keluarga, Kantin, juga Ruang Pertemuan.*