Jakarta, CoreNews.id – Ratusan pegawai RSUP Dr. Sardjito, Sleman, DIY, menggelar aksi protes karena hanya menerima 30% THR. Dalam audiensi dengan jajaran direksi, mereka menuntut pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah, yakni 100%.
“Kami menuntut agar THR diberikan tanpa diskriminasi, mengingat bahwa pegawai Rumah Sakit lainnya yang berada dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah yang lebih besar,” bunyi tuntutan tersebut dikutik Detikcom, Selasa (25/3/2025).
Mereka juga menuntut kesejahteraan dan apresiasi atas beban kerja perawat, mengingat layanan di Sardjito semakin luas dan kompleks.
Hingga pukul 14.20 WIB, audiensi masih berlangsung. Tenaga kesehatan dan pegawai menyampaikan pendapat mereka, yang kemudian ditanggapi oleh direksi Sardjito.