Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Beri Penghargaan Gerak Syariah Award Kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan

by Irawan Djoko Nugroho
26 Maret 2025 | 17:03
in Ekonomi
Penghargaan Gerak Syariah Award mencakup kategori PUJK dengan literasi teraktif, termasif, terviral serta inklusi tertinggi.

Penyerahan Penghargaan Gerak Syariah Award 2025 dari OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — OJK sukses menyelenggarakan kegiatan Gerak Syariah 2025. Kegiatan yang dimulai sejak 23 Februari 2025 ini, melibatkan kolaborasi dari seluruh penggerak keuangan syariah yakni Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, Asosiasi, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, komunitas, media massa serta tokoh masyarakat lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara puncak Gerak Syariah 2025 di Jakarta, (25/3/2025). Menurut Friderica, rangkaian kegiatan Gerak Syariah 2025 dicatat menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

“Program Gerak Syariah terdiri atas rangkaian Kajian dan Obrolan seputar Keuangan Syariah (KOLAK) serta Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA). Gerak Syariah 2025 berhasil menorehkan capaian realisasi kegiatan sejumlah 2.863 kegiatan yang terdiri atas 1.435 kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872 kegiatan sosial, dengan jumlah nominal capaian kinerja keuangan syariah dari sisi penghimpunan dana sebesar Rp1,4 triliun dan penyaluran dana sebesar Rp4,6 triliun,” kata Friderica.

Selain kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, dalam rangka menebar manfaat bagi masyarakat luas, juga telah disalurkan dana sosial sebesar Rp30,75 miliar kepada 158.203 orang. OJK bahkan juga menghadirkan apresiasi dalam bentuk penghargaan Gerak Syariah Award.

Penghargaan Gerak Syariah Award mencakup kategori PUJK dengan literasi teraktif, termasif, terviral serta inklusi tertinggi. Penghargaan diberikan secara langsung kepada pimpinan PUJK Syariah pemenang yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Unit Usaha Syariah PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, PT BPRS Hikmah Khazanah, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, dan Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat.*

READ  Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

Tags: Friderica Widyasari DewiGerak Syariah 2025OJK
Previous Post

Profil Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama BNI Terbaru

Next Post

Pemudik Mulai Meningkat, Kapolda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi

Next Post
Ribut hari wibowo

Pemudik Mulai Meningkat, Kapolda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Resmi! MORA dan MyRepublic Merger, Raksasa Internet Baru Indonesia Lahir

28 Maret 2026 | 22:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved