- Menurut lebih dari separuh (56%) konsumen di Indonesia, menerapkan sistem deteksi penipuan yang lebih baik merupakan tindakan terpenting yang perlu dilakukan bank untuk melindungi mereka dari penipuan.
- Satu dari empat (23%) konsumen Indonesia melaporkan kehilangan uang akibat penipuan melalui metode Real-Time Payment (RTP)
- Jumlah korban penipuan bernilai tinggi sebesar lebih dari Rp70 juta (AS$4.300) telah meningkat 8% pada tahun 2024
Jakarta, CoreNews.id – Survei baru oleh FICO sebagai pemimpin di bidang perangkat lunak analitik global menyoroti peningkatan ancaman penipuan dalam ekosistem Real-Time Payment (RTP) di Indonesia.
’Survei Dampak Penipuan Tahun 2024: Indonesia’ mendapati bahwa 23% konsumen melaporkan kehilangan uang akibat penipuan melalui RTP. Dalam banyak kasus, hal ini melibatkan pembayaran atas barang, layanan, atau investasi yang tidak pernah didapatkan.
Meskipun sebagian besar masyarakat Indonesia (93%) mempercayai keamanan proses RTP – jauh di atas rata-rata global sebesar 73%, survei tersebut mengungkapkan peningkatan tajam dalam frekuensi dan tingkat keparahan penipuan di Indonesia, selain tren kehilangan uang yang sangat mengkhawatirkan.
“Kerugian akibat penipuan sedang meningkat di Indonesia, 23% konsumen melaporkan kehilangan uang pada tahun 2024 – naik dari 19% pada tahun 2023,” kata Dattu Kompella, Managing Director Asia di FICO, dalam siaran pers, 28/03/2025.
“Yang lebih memprihatinkan, jumlah korban penipuan bernilai tinggi yang lebih dari Rp.70 juta (AS$4.300) telah meningkat tajam sebesar 8% pada tahun 2024. Angka ini menegaskan semakin besarnya dampak finansial dan emosional yang dialami rumah tangga di Indonesia akibat penipuan.”
Temuan tersebut menekankan keperluan mendesak akan deteksi penipuan yang proaktif dan keterlibatan pelanggan, terutama karena RTP terus menjadi daya tarik di Indonesia. 66% warga Indonesia melaporkan menerima pesan dari penipu, dan 57% menyatakan bahwa teman atau anggota keluarga mereka pernah ditipu.
RTP terus meraih momentum yang kuat di Indonesia. Menurut survei ini, 99% konsumen pernah mengirim dan 97% pernah menerima RTP. Selanjutnya, 59% warga Indonesia memperkirakan lebih sering menggunakan RTP dalam 12 bulan mendatang – jauh di atas rata-rata global sebesar 44%.
“Kini Real-Time Payment sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi banyak masyarakat Indonesia, dan penggunaannya akan terus meningkat,” kata Kompella. “Namun seiring dengan peningkatan penggunaannya, risiko penipuan yang memanfaatkan kecepatan dan sifat tidak dapat dibatalkan pada RTP juga meningkat. Bank memiliki posisi utama untuk memimpin perlawanan ini – dengan cara mengedukasi konsumen, menyampaikan risiko dengan jelas, dan menerapkan alat deteksi penipuan canggih untuk menjaga kepercayaan di ekosistem RTP.”
Survei tersebut juga menyoroti, konsumen Indonesia sangat yakin bahwa bank harus aktif mencegah penipuan. Bahkan menurut 70% responden, pandangan mereka terhadap bank akan lebih positif bila bank berintervensi langsung untuk mencegah dugaan pembayaran penipuan.
“Kemampuan bank untuk memerangi penipuan bergantung pada teknologi canggih seperti analitik bertenaga AI, pengambilan keputusan berdasarkan konteks, dan keterlibatan pelanggan di waktu nyata,” lanjut Kompella. “Semua alat ini memungkinkan peringatan tertarget dan tindakan otomatis, misalnya peningkatan otentikasi dan penangguhan transaksi, untuk lebih meningkatkan pencegahan penipuan dan melindungi pelanggan dengan efektif.”
Survei FICO dilakukan pada tahun 2024 oleh sebuah perusahaan riset independen. Survei yang melibatkan 1.001 orang dewasa Indonesia bersama sekitar 11.000 konsumen lain di 14 negara tersebut bertujuan untuk mengetahui pengalaman mereka terkait penggunaan RTP, penipuan, dan kemampuan bank mereka dalam mencegah penipuan.