Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Marteen Paes Absen Lawan China, Emil Audero Potensi Mengawal Gawang Timnas

by Redaksi
28 Maret 2025 | 12:46
in Olah Raga
Emil Audero kiper timnas

Foto: Jawapos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Maarten Paes dipastikan absen saat Timnas Indonesia menghadapi China pada 5 Juni 2025 di SUGBK karena akumulasi kartu kuning. Ketiadaannya membuka peluang bagi Emil Audero untuk menjalani debut.

Paes mendapat kartu kuning kedua saat Indonesia menang 1-0 atas Bahrain pada 25 Maret 2025. Akumulasi kartu membuatnya tak bisa bermain di matchday kesembilan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Namun, debut Audero bisa terhambat karena Palermo berpotensi tampil di play-off promosi ke Serie A. Jika Palermo terus melaju, Audero mungkin dalam kondisi kurang fit saat tiba di Indonesia.

Palermo kini berada di peringkat sembilan Serie B, hanya terpaut satu poin dari zona play-off. Jika mereka mencapai final, leg kedua akan digelar pada 1 Juni, hanya lima hari sebelum laga Indonesia vs China.

Kondisi serupa pernah dialami Jay Idzes musim lalu, yang akhirnya hanya duduk di bangku cadangan saat Indonesia kalah dari Irak. Waktu pemulihan yang singkat bisa menjadi tantangan bagi Audero jika Palermo mencapai final.

READ  Tim Voli Putri Jakarta BIN Juara PLN Mobile Proliga 2024
Tags: Emil AuderoKiper Timnas
Previous Post

Survei: 1 dari 4 Konsumen Indonesia Kehilangan Uang Akibat Penipuan Melalui Real-Time Payment

Next Post

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

Next Post
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

KPU Batasi Jumlah Pengantar Pendaftaran Capres-cawapres

13 Oktober 2023 | 20:15
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved