Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Dukung Ulama Dunia Boikot Produk Negara Pendukung Israel

by Irawan Djoko Nugroho
10 April 2025 | 13:49
in Ekonomi
Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal)

Ilustrasi: Boikot

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Persatuan Cendekiawan Muslim (Ulama) Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa boikot total terhadap perusahaan Israel dan perusahaan dari negara pendukung Israel. Fatwa boikot ini dilakukan untuk menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi. Ada 3 boikot terkait fatwa tersebut. Boikot pertama diarahkan kepada seluruh entitas dan aktivitas politik, ekonomi, budaya, dan akademi Israel serta pendukungnya. Semua investasi di perusahaan yang terlibat dalam penjajahan juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan.

Boikot kedua ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam mendukung aktivitas penjajahan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Boikot ketiga diperluas kepada perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang mendukung Israel, terutama dalam memasok persenjataan.

Fatwa IUMS tersebut resmi mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan fatwa IUMS sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan bagi perjuangan Palestina dan seruan boikot Israel.

Merespons Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melalui Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin kemudian merilis daftar 25 merek asing yang harus diboikot karena keterkaitannya dengan ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri negara Barat yang mendukung Zionis. Daftar tersebut disusun berdasarkan riset internal dan konsultasi eksternal dengan organisasi-organisasi lain.

Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal).*

READ  Tuntutan Aksi Bela Palestina dari Tokoh Lintas Agama
Tags: Ali Al-QaradaghiIUMSMUI
Previous Post

Status Guru dan Tata Kelola Sekolah Rakyat Mulai Dibahas

Next Post

Jepang Jual Cadangan Beras untuk Stabilkan Harga yang Melonjak

Next Post
Jepang Jual Cadangan Beras untuk Stabilkan Harga yang Melonjak

Jepang Jual Cadangan Beras untuk Stabilkan Harga yang Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

17 September 2025 | 09:02
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved