Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Disediakan BPJPH Tahun Ini

by Abdullah Suntani
14 April 2025 | 09:58
in Ekonomi
haikal hasan

Foto: Metrotvnews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia pada 2025.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan pembukaan kuota ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMK di pasar domestik dan global. “Mulai hari ini pegiat UMK sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” ujar Haikal, Jumat (11/4/2025).

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Haikal menjelaskan bahwa program SEHATI memberikan beberapa keuntungan bagi pelaku UMK, seperti pendampingan dari 115.450 Pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta pengajuan dan perolehan sertifikat halal tanpa biaya. Program ini juga membantu pelaku UMK lebih tertib administrasi dan meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menambahkan bahwa pembukaan kuota 1 juta sertifikat halal gratis akan dilakukan dalam beberapa tahap.

“Sebelumnya telah kami buka kuota 19 Maret 2025 sebanyak 50 ribu sertifikat, hari ini atau 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470 ribu sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut,” jelas Mamat.

Dibukanya kuota SEHATI 2025 juga didukung layanan sertifikasi halal yang berbasis sistem informasi halal (SIHALAL) yang baru-baru ini dilakukan pembaruan untuk peningkatan kapasitas dan performanya.

Pembukaan kuota SEHATI 2025 didukung oleh layanan sertifikasi halal berbasis sistem informasi halal (SIHALAL), yang baru-baru ini diperbarui untuk meningkatkan kapasitas dan performanya.

BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia untuk menjalankan Pedoman Pembinaan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal sesuai Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024.

READ  Realisasi Belanja Negara Capai 102 Persen

Selain itu, BPJPH bekerja sama dengan Komite Fatwa Produk Halal yang terlibat dalam proses sertifikasi halal dengan skema self declare.

Tags: BPJPHHaikal hasanSertifikasi Halal
Previous Post

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 2.210 Petugas Haji

Next Post

BRI Gelar Periode Pertama Buyback Saham Bulan Ini

Next Post
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.

BRI Gelar Periode Pertama Buyback Saham Bulan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

17 September 2025 | 09:02
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved