Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Senin 14/04/2025. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2019–2022 yang telah menjerat 21 tersangka, termasuk eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
KPK menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi. Namun, La Nyalla menegaskan bahwa ia tidak mengenal Kusnadi dan tidak terkait dalam kasus hibah pokmas tersebut.
“Saya tidak kenal Kusnadi, dan tidak tahu siapa penerima hibah,” kata La Nyalla dalam keterangannya.
Dari hasil penggeledahan oleh lima penyidik KPK, dinyatakan tidak ditemukan barang bukti berupa uang, dokumen, atau barang lain yang berkaitan dengan perkara.
“Di berita acara jelas tertulis tidak ditemukan bukti apapun,” tegas La Nyalla.
La Nyalla meminta KPK untuk meluruskan informasi ke publik, mengingat tidak ada temuan dalam penggeledahan rumahnya.
Sementara itu, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila tampak berjaga di rumah La Nyalla sebagai bentuk solidaritas. La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum MPN PP Jatim.