Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Heboh! Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasiennya, Polisi Bertindak

by Redaksi
16 April 2025 | 15:42
in Hukum
Dokter kandungan lecehkan pasien

Foto: Instagram/drg.mirza

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi Tengah mendalami kasus video viral terkait dokter kandungan  yang diduga melecehkan pasiennya. “Dia itu praktik di Garut itu sejak Januari 2023 sampai Desember 2024. Nah di antara rentang waktu (dia melakukan perbuatannya),” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada media, Rabu (16/4).

Saat ini pihaknya juga masih memeriksa intensif dokter tersebut guna mengungkap kasus ini secara tuntas. Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Hari ini masih kita melakukan pemeriksaan pendalaman, kita masih menunggu dari majelis yang dari Kemenkes untuk meluncur ke sini, kan ada dewan majelis disiplin profesi itu,” bebernya.

“Itu kan di UU kesehatan apabila profesi dokter tenaga medis itu kan, kalau melakukan perbuatan pidana harus mendapatkan rekomendasi,” lanjutya.

Polisi telah membuka posko pengaduan bagi pasien lain yang mungkin menjadi korban dokter kandungan berinisial MSF. Hingga kini, baru teridentifikasi dua korban dari dugaan pelecehan tersebut.

“Yang jelas kita mengamankan terduga pelaku. Sambil menunggu korban yang katanya banyak, netizen (bilang) kan banyak, tapi kenyataannya yang lapor baru dua. Karena kenyatannya yang (pasien viral) di USG itu kita belum menemukan,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan USG, dengan menyentuh bagian dada pasien.

Menyusul kejadian itu, Kemenkes menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter tersebut, sehingga ia tidak boleh berpraktik sementara waktu. Kini, dokter berinisial MSF itu telah ditangkap dan sedang diperiksa intensif oleh Polres Garut.

READ  Usia Pensiun Guru Digugat Ke MK Jadi 65 Tahun Seperti Dosen
Tags: Dokter kandungan lecehkan pasienPolres Garut
Previous Post

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

Next Post

Saudi Tidak Membatasi Usia Jamaah Haji di Atas 90 Tahun

Next Post
Biaya haji 2025 turun

Saudi Tidak Membatasi Usia Jamaah Haji di Atas 90 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved