Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memangkas dan mengevaluasi dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD 2025. Hal ini diungkap langsung Gubernur jabar Dedi Mulyadi, menurutnya langkah ini untuk memperbaiki tata kelola agar pemberian hibah tidak hanya berfokus pada beberapa pesantren tertentu.
“Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola. Gitu, loh. Tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (23/4).
Masih menurut Dedi, ke depan dana hibah tidak diberikan kepada yayasan yang memiliki akses politik. Dedi Ingin memberikan rasa keadilan bagi semuanya.
“Yang kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja. Gitu, loh. Nah, makanya kan saya sudah rapat tuh dengan Kemenag seluruh Jawa Barat. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan,” katanya.
“Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik,” sambungnya.
Dedi mengatakan selama ini dana hibah atau bantuan selalu disalurkan kepada yayasan pendidikan di bawah Kemenag dengan mengedepankan pertimbangan politik.
“Kalau dibuka itu mah jadi ramai malah. Coba ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, Rp5 miliar. Ada yang Rp25 miliar, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar,” katanya.
Bahkan, kata Dedi, banyak yayasan yang menerima bantuan hibah padahal yayasan tersebut bodong. Dengan evaluasi ini, Dedi ingin ada pembenahan manajemen pemberian hibah.
“Banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Udah, lah, enggak usah terjemahin. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Jadi tujuannya untuk apa? Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” ujar Dedi.