Jakarta, CoreNews.id – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fatoni, dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi Pembina Samsat Nasional untuk menyelaraskan kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.
Poin Bahasan Audiensi: Pajak dan Kepatuhan
Dalam diskusi tersebut, dibahas rencana pemberian insentif kepada wajib pajak kendaraan yang taat, serta penghapusan pajak progresif. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat, mempercepat balik nama kendaraan, dan memastikan data kendaraan di Samsat akurat.
“DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat, dan tidak kepada yang melanggar, demi keadilan,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 25/04/2025.
Fatoni menambahkan, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dilakukan di beberapa daerah dan akan terus didorong agar masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan yang dibeli.
Data Kendaraan dan Penegakan Hukum
Kakorlantas menekankan pentingnya data kendaraan yang akurat bukan hanya untuk pendapatan daerah, tapi juga forensik kepolisian. Oleh karena itu, penegakan hukum seperti:
- ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
- Penertiban kendaraan mewah
- Penertiban parkir liar
juga ikut dibahas dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
Peran Jasa Raharja
Rivan dari Jasa Raharja menegaskan, data kendaraan yang valid sangat penting untuk proses pembayaran santunan korban kecelakaan. Data tersebut menjadi acuan saat terjadi insiden di jalan raya.
Ia juga menyambut baik rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.