Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Ungkap 150 Buzzer Bayaran untuk Serang Penyidikan Kasus Korupsi

by Miroji
8 Mei 2025 | 11:35
in Hukum
Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung membongkar upaya perintangan penyidikan kasus korupsi dengan melibatkan 150 buzzer. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa tersangka MAM bersama MS, JS, dan TB merekrut buzzer untuk menyebarkan konten negatif terhadap proses hukum yang Kejagung jalankan.

Mereka memproduksi dan menyebarkan video serta narasi negatif melalui TikTok, Instagram, dan Twitter, khususnya terkait penyidikan kasus korupsi CPO, gula, dan timah.

“MS dan JS mengeluarkan dana lebih dari Rp864,5 juta untuk membayar para buzzer,” ujar Harli, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, MAM menerima dana tersebut dalam dua tahap, lalu mendistribusikannya kepada para buzzer dengan tarif sekitar Rp1,5 juta per orang.

Kejagung telah menetapkan dan menahan empat tersangka: MS (advokat), JS (advokat dan dosen), TB (direktur pemberitaan JakTV), dan MAM.

READ  MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan
Tags: buzzerkasus korupsiKejaksaan Agung
Previous Post

Diskon Angsuran PPh 25 ke DJP Diajukan 3.794 Wajib Pajak

Next Post

Achraf Hakimi Bawa PSG ke Final Liga Champions 2025!

Next Post
profil-achraf-hakimi-bawa-psg-final-liga-champions-2025

Achraf Hakimi Bawa PSG ke Final Liga Champions 2025!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
gelombang-protes-iran-krisis-ekonomi-tuntutan-rezim

Gelombang Protes Guncang Iran: Dari Krisis Ekonomi hingga Tuntutan Ganti Rezim

12 Januari 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved