Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Ungkap 150 Buzzer Bayaran untuk Serang Penyidikan Kasus Korupsi

by Miroji
8 Mei 2025 | 11:35
in Hukum
Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung membongkar upaya perintangan penyidikan kasus korupsi dengan melibatkan 150 buzzer. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa tersangka MAM bersama MS, JS, dan TB merekrut buzzer untuk menyebarkan konten negatif terhadap proses hukum yang Kejagung jalankan.

Mereka memproduksi dan menyebarkan video serta narasi negatif melalui TikTok, Instagram, dan Twitter, khususnya terkait penyidikan kasus korupsi CPO, gula, dan timah.

“MS dan JS mengeluarkan dana lebih dari Rp864,5 juta untuk membayar para buzzer,” ujar Harli, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, MAM menerima dana tersebut dalam dua tahap, lalu mendistribusikannya kepada para buzzer dengan tarif sekitar Rp1,5 juta per orang.

Kejagung telah menetapkan dan menahan empat tersangka: MS (advokat), JS (advokat dan dosen), TB (direktur pemberitaan JakTV), dan MAM.

READ  Komisi III Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T di Kemendikbudristek
Tags: buzzerkasus korupsiKejaksaan Agung
Previous Post

Diskon Angsuran PPh 25 ke DJP Diajukan 3.794 Wajib Pajak

Next Post

Achraf Hakimi Bawa PSG ke Final Liga Champions 2025!

Next Post
profil-achraf-hakimi-bawa-psg-final-liga-champions-2025

Achraf Hakimi Bawa PSG ke Final Liga Champions 2025!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

pelaku-usaha-tambang-wajib-ajukan-rkab-lewat-minerbaone-mulai-1-oktober-2025

SDM Wajibkan Pengajuan RKAB Lewat MinerbaOne Mulai 1 Oktober 2025

26 September 2025 | 09:00
SD lengkog gudang

Viral Serpihan Kaca di Menu MBG Batam, Ini Kata SPPG

26 September 2025 | 09:24
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

26 September 2025 | 11:45
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

26 September 2025 | 09:40
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved