Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

by Teguh Imam Suyudi
16 Desember 2025 | 13:00
in Hukum
nadiem-makarim-sidang-perdana-kasus-korupsi-chromebook

Nadiem Makarim

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, dijadwalkan menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Firman Akbar, menyampaikan bahwa agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan. Persidangan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan kebijakan strategis digitalisasi pendidikan nasional yang dilaksanakan pada periode 2019–2022.

Selain Nadiem Makarim, tiga terdakwa lain juga akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada hari yang sama. Mereka adalah Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih; serta Direktur Sekolah Menengah Pertama pada periode yang sama sekaligus KPA, Mulyatsyah.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berupa Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Pengadaan tersebut dilaksanakan dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

Dalam perkara ini, terdapat lima tersangka yang telah ditetapkan, yakni Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. Namun, berkas perkara Jurist Tan belum dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan masih berstatus buron.

Sidang perdana ini diharapkan dapat membuka secara terang duduk perkara dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat luas, khususnya di sektor pendidikan nasional.

READ  Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Kasus Narkoba
Tags: Berita HukumChromebookkasus korupsiNadiem Makarim
Previous Post

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

Next Post

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

Next Post
Menurut Jefri, lelang tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Ia menegaskan setiap temuan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, maupun nikel, akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara untuk dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dengan potensi penerimaan lebih dari Rp 200 miliar.

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Kwik Kian Gie

Wafat di Usia 90, Ini 6 Warisan Pemikiran Kwik Kian Gie yang Masih Menginspirasi

29 Juli 2025 | 16:40
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
net-buy-asing-ihsg-rekor-saham-diborong

Net Buy Asing Tembus Rp 4,46 Triliun, Ini 10 Saham Paling Diborong Saat IHSG Cetak Rekor Baru

16 Januari 2026 | 21:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Billy, kakao dan kopi memiliki keunggulan ekologis dibanding komoditas lain karena tidak mendorong pembabatan hutan yang menyebabkan homogenisasi hutan. Sistem tanamnya pun, masih mempertahankan tutupan hutan. Sehingga, masih ada shade tree dan tanamannya bisa berada di antara hutan produksi, tidak menjadi monokultur.

Pembangunan Ekonomi Papua Seharusnya Bertumpu pada Kakao dan Kopi Bukan Sawit

17 Januari 2026 | 13:29
skandal-dsi-ponzi-berkedok-syariah

Skandal DSI: Ponzi Berkedok Syariah

15 Januari 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved