Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemkominfo Panggil Pengelola Worldcoin, Ini Poin Penting yang Dibahas

by Teguh Imam Suyudi
10 Mei 2025 | 09:00
in Tekno
Pusat Data

Ilustrasi Pusat Data (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil Tool for Humanity (TFH), pengelola sistem elektronik Worldcoin dan World ID, untuk meminta penjelasan terkait operasional dan kepatuhan hukumnya di Indonesia. Pertemuan ini dilakukan menyusul kekhawatiran atas pengumpulan data biometrik warga Indonesia.

Apa yang Dibahas dalam Rapat Klarifikasi?

Pertemuan berlangsung selama tiga jam pada Rabu (7/5/2025) dengan fokus utama pada:

  1. Alur bisnis dan ekosistem produk TFH
  2. Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  3. Praktik pemberian insentif finansial untuk pengumpulan data
  4. Keamanan data biometrik (retina scan)
  5. Kepatuhan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
  6. Tata kelola data anak di bawah umur

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, menegaskan bahwa hasil rapat masih dalam analisis internal sebelum keputusan resmi diumumkan.

Worldcoin Sudah Beroperasi Sejak 2021, Tapi Baru Terdaftar 2025

Alex menyebut bahwa Worldcoin sudah aktif di Indonesia sejak 2021, tetapi izin usaha TFH baru didaftarkan pada 2025. Saat ini, Tanda Daftar PSE-nya telah ditangguhkan (suspend).

500.000 Data Retina Warga Indonesia Telah Dikumpulkan

TFH mengakui telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina dari pengguna di Indonesia. Namun, aktivitas pemindaian retina kini dihentikan sementara oleh enam operator mereka.

Imbauan Kemkominfo untuk Masyarakat dan Pelaku Digital

Kemkominfo mengingatkan: Penyelenggara digital harus memastikan legalitas PSE-nya, dan Masyarakat diminta melaporkan layanan mencurigakan.

Kemkominfo berkomitmen melindungi privasi warga dan memastikan semua platform digital mematuhi aturan, terutama terkait keamanan data pribadi.

READ  DE-CIX Indonesia Resmi Bergabung dengan APIX, Siap Perkuat Konektivitas Asia-Pasifik
Tags: data biometrik Worldcoinkeamanan data pribadiKemkominfo panggil TFHregulasi PSEWorldcoin Indonesia
Previous Post

Ingin Rezeki Semakin Berkah? Tempuh 9 Langkah dalam Alquran dan Hadits Ini

Next Post

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

Next Post
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kwik Kian Gie

Wafat di Usia 90, Ini 6 Warisan Pemikiran Kwik Kian Gie yang Masih Menginspirasi

29 Juli 2025 | 16:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved