Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemkominfo Panggil Pengelola Worldcoin, Ini Poin Penting yang Dibahas

by Teguh Imam Suyudi
10 Mei 2025 | 09:00
in Tekno
Pusat Data

Ilustrasi Pusat Data (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil Tool for Humanity (TFH), pengelola sistem elektronik Worldcoin dan World ID, untuk meminta penjelasan terkait operasional dan kepatuhan hukumnya di Indonesia. Pertemuan ini dilakukan menyusul kekhawatiran atas pengumpulan data biometrik warga Indonesia.

Apa yang Dibahas dalam Rapat Klarifikasi?

Pertemuan berlangsung selama tiga jam pada Rabu (7/5/2025) dengan fokus utama pada:

  1. Alur bisnis dan ekosistem produk TFH
  2. Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  3. Praktik pemberian insentif finansial untuk pengumpulan data
  4. Keamanan data biometrik (retina scan)
  5. Kepatuhan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
  6. Tata kelola data anak di bawah umur

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, menegaskan bahwa hasil rapat masih dalam analisis internal sebelum keputusan resmi diumumkan.

Worldcoin Sudah Beroperasi Sejak 2021, Tapi Baru Terdaftar 2025

Alex menyebut bahwa Worldcoin sudah aktif di Indonesia sejak 2021, tetapi izin usaha TFH baru didaftarkan pada 2025. Saat ini, Tanda Daftar PSE-nya telah ditangguhkan (suspend).

500.000 Data Retina Warga Indonesia Telah Dikumpulkan

TFH mengakui telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina dari pengguna di Indonesia. Namun, aktivitas pemindaian retina kini dihentikan sementara oleh enam operator mereka.

Imbauan Kemkominfo untuk Masyarakat dan Pelaku Digital

Kemkominfo mengingatkan: Penyelenggara digital harus memastikan legalitas PSE-nya, dan Masyarakat diminta melaporkan layanan mencurigakan.

Kemkominfo berkomitmen melindungi privasi warga dan memastikan semua platform digital mematuhi aturan, terutama terkait keamanan data pribadi.

READ  Multipolar Technology Dorong Operasional Digital Tangguh Lewat Observabilitas AI
Tags: data biometrik Worldcoinkeamanan data pribadiKemkominfo panggil TFHregulasi PSEWorldcoin Indonesia
Previous Post

Ingin Rezeki Semakin Berkah? Tempuh 9 Langkah dalam Alquran dan Hadits Ini

Next Post

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

Next Post
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut meroket menjadi Rp1.696.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1,846 Juta per Gram

10 April 2025 | 10:42
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional

Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional 

25 Mei 2024 | 09:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved