Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

by Teguh Imam Suyudi
10 Mei 2025 | 17:00
in Tekno
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Gedung Kominfo (Foto: Dok. Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat dukungan bagi para jurnalis dengan membuka press room 24 jam dan memberikan kartu identitas (ID) khusus untuk memudahkan akses informasi. Fasilitas ini bertujuan mendukung kerja wartawan yang kerap meliput hingga larut malam.

Fasilitas Press Room 24 Jam

Press room di Kantor Komdigi kini bisa diakses setiap hari dengan fasilitas lengkap, termasuk: Meja kerja, Akses internet nirkabel, Listrik & pendingin ruangan, serta Ruang riset & komputer

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebijakan ini bagian dari komitmen transparansi informasi.

“Dengan ID ini, wartawan bisa akses press room 24 jam, termasuk internet dan ruang kerja. Kami ingin memudahkan teman-teman media,” ujarnya.

180 ID Wartawan Dibagikan

Sebanyak 180 ID Card diberikan kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional. Kartu ini berfungsi sebagai: Akses masuk press room, Identifikasi resmi di lingkungan Komdigi, dan Mempercepat proses peliputan

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menambahkan, “Wartawan sering kerja di luar jam kantor. Fasilitas ini kami harap bisa bantu kerja lebih profesional.”

Ngopi Bareng Wartawan Setiap Jumat

Komdigi juga menggelar agenda rutin “Ngopi Bareng Wartawan” setiap Jumat dengan narasumber bergiliran, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga Dirjen.

“Ini jadi ruang diskusi informal untuk pertukaran informasi,” jelas Meutya.

Dukung Transparansi & Keterbukaan Informasi

Kebijakan ini memperkuat ekosistem komunikasi pemerintah dengan media. Dengan pendataan resmi, Komdigi memastikan: Keamanan dan ketertiban akses informasi, Kemudahan peliputan tanpa hambatan birokrasi, dan Kolaborasi lebih erat antara pemerintah dan media

“Kami ingin jurnalis bisa bekerja dengan nyaman dan informasi publik tersebar lebih cepat,” tegas Meutya.

READ  Kominfo Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia

Dengan adanya press room 24 jam dan ID khusus, Komdigi berharap kerja jurnalistik semakin optimal demi informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: akses informasifasilitas jurnalisID wartawanKomdigipress room 24 jam
Previous Post

Kemkominfo Panggil Pengelola Worldcoin, Ini Poin Penting yang Dibahas

Next Post

Pakistan dan India Setuju Gencatan Senjata: Langkah Damai Setelah 4 Hari Konflik

Next Post
Pakistan dan India

Pakistan dan India Setuju Gencatan Senjata: Langkah Damai Setelah 4 Hari Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved