Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

by Teguh Imam Suyudi
10 Mei 2025 | 17:00
in Tekno
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Gedung Kominfo (Foto: Dok. Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat dukungan bagi para jurnalis dengan membuka press room 24 jam dan memberikan kartu identitas (ID) khusus untuk memudahkan akses informasi. Fasilitas ini bertujuan mendukung kerja wartawan yang kerap meliput hingga larut malam.

Fasilitas Press Room 24 Jam

Press room di Kantor Komdigi kini bisa diakses setiap hari dengan fasilitas lengkap, termasuk: Meja kerja, Akses internet nirkabel, Listrik & pendingin ruangan, serta Ruang riset & komputer

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebijakan ini bagian dari komitmen transparansi informasi.

“Dengan ID ini, wartawan bisa akses press room 24 jam, termasuk internet dan ruang kerja. Kami ingin memudahkan teman-teman media,” ujarnya.

180 ID Wartawan Dibagikan

Sebanyak 180 ID Card diberikan kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional. Kartu ini berfungsi sebagai: Akses masuk press room, Identifikasi resmi di lingkungan Komdigi, dan Mempercepat proses peliputan

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menambahkan, “Wartawan sering kerja di luar jam kantor. Fasilitas ini kami harap bisa bantu kerja lebih profesional.”

Ngopi Bareng Wartawan Setiap Jumat

Komdigi juga menggelar agenda rutin “Ngopi Bareng Wartawan” setiap Jumat dengan narasumber bergiliran, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga Dirjen.

“Ini jadi ruang diskusi informal untuk pertukaran informasi,” jelas Meutya.

Dukung Transparansi & Keterbukaan Informasi

Kebijakan ini memperkuat ekosistem komunikasi pemerintah dengan media. Dengan pendataan resmi, Komdigi memastikan: Keamanan dan ketertiban akses informasi, Kemudahan peliputan tanpa hambatan birokrasi, dan Kolaborasi lebih erat antara pemerintah dan media

“Kami ingin jurnalis bisa bekerja dengan nyaman dan informasi publik tersebar lebih cepat,” tegas Meutya.

READ  Bitera dan APJII Kolaborasi Hadirkan Data Center Premium untuk Indonesia Internet Exchange (IIX)

Dengan adanya press room 24 jam dan ID khusus, Komdigi berharap kerja jurnalistik semakin optimal demi informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: akses informasifasilitas jurnalisID wartawanKomdigipress room 24 jam
Previous Post

Kemkominfo Panggil Pengelola Worldcoin, Ini Poin Penting yang Dibahas

Next Post

Pakistan dan India Setuju Gencatan Senjata: Langkah Damai Setelah 4 Hari Konflik

Next Post
Pakistan dan India

Pakistan dan India Setuju Gencatan Senjata: Langkah Damai Setelah 4 Hari Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta (9/1/2026) membenarkan sudah adanya penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 | 14:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved