Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat dukungan bagi para jurnalis dengan membuka press room 24 jam dan memberikan kartu identitas (ID) khusus untuk memudahkan akses informasi. Fasilitas ini bertujuan mendukung kerja wartawan yang kerap meliput hingga larut malam.
Fasilitas Press Room 24 Jam
Press room di Kantor Komdigi kini bisa diakses setiap hari dengan fasilitas lengkap, termasuk: Meja kerja, Akses internet nirkabel, Listrik & pendingin ruangan, serta Ruang riset & komputer
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebijakan ini bagian dari komitmen transparansi informasi.
“Dengan ID ini, wartawan bisa akses press room 24 jam, termasuk internet dan ruang kerja. Kami ingin memudahkan teman-teman media,” ujarnya.
180 ID Wartawan Dibagikan
Sebanyak 180 ID Card diberikan kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional. Kartu ini berfungsi sebagai: Akses masuk press room, Identifikasi resmi di lingkungan Komdigi, dan Mempercepat proses peliputan
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menambahkan, “Wartawan sering kerja di luar jam kantor. Fasilitas ini kami harap bisa bantu kerja lebih profesional.”
Ngopi Bareng Wartawan Setiap Jumat
Komdigi juga menggelar agenda rutin “Ngopi Bareng Wartawan” setiap Jumat dengan narasumber bergiliran, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga Dirjen.
“Ini jadi ruang diskusi informal untuk pertukaran informasi,” jelas Meutya.
Dukung Transparansi & Keterbukaan Informasi
Kebijakan ini memperkuat ekosistem komunikasi pemerintah dengan media. Dengan pendataan resmi, Komdigi memastikan: Keamanan dan ketertiban akses informasi, Kemudahan peliputan tanpa hambatan birokrasi, dan Kolaborasi lebih erat antara pemerintah dan media
“Kami ingin jurnalis bisa bekerja dengan nyaman dan informasi publik tersebar lebih cepat,” tegas Meutya.
Dengan adanya press room 24 jam dan ID khusus, Komdigi berharap kerja jurnalistik semakin optimal demi informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.