Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Gandeng TNI untuk Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Apa Alasannya?

by Teguh Imam Suyudi
12 Mei 2025 | 11:00
in Hukum
kejagung-gandeng-tni-aman-seluruh-kantor-kejaksaan

Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Kejakgung)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu pengamanan seluruh kantor kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di Indonesia. Permintaan ini menuai perhatian publik, mengingat pengamanan biasanya menjadi tugas polisi. Lantas, apa alasan di balik kerja sama ini?

Bukan Situasi Darurat, TNI Dikerahkan untuk Bantu Keamanan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, 11/05/2025, menjelaskan bahwa kehadiran TNI bukan karena keadaan genting, melainkan bentuk kerja sama rutin antara Kejagung dan Markas Besar (Mabes) TNI.

Menurutnya, kerja sama ini bukan hal baru. Kejagung sejak lama menggandeng TNI untuk mengamankan aset dan mendukung tugas-tugas kejaksaan.

Instruksi Resmi TNI: 30 Personel di Kejati, 10 Personel di Kejari

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah menerbitkan Surat Telegram (ST/1192/2025) pada 6 Mei 2025. Surat ini berisi perintah pengerahan pasukan TNI Angkatan Darat (AD) untuk mengamankan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

  • Kejati: 1 Satuan Setingkat Tim (SST) atau sekitar 30 personel.
  • Kejari: 1 regu atau sekitar 10 personel.

Jika personel AD kurang, bisa dibantu oleh Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Penugasan ini berlaku sejak 1 Mei 2025 dengan sistem rotasi bulanan.

Latar Belakang: Dari Kasus Korupsi ASABRI hingga Operasi Sikat Jampidsus

Pengamanan oleh TNI di Kejagung sebenarnya sudah berlangsung sejak 2022, saat Kejaksaan mengusut kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang merugikan negara Rp 22,78 triliun.

Kehadiran TNI semakin menguat setelah pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), yang dipimpin perwira tinggi aktif TNI. Personel militer juga ditempatkan di beberapa posisi strategis di Kejagung.

READ  Kejagung Tangkap Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto

Pada pertengahan Juni 2024, situasi sempat memanas ketika penyidik Kejagung menangani kasus korupsi timah di Bangka Belitung (kerugian Rp 300 triliun). Saat itu, terjadi aksi intimidasi terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk konvoi bersenjata di luar kompleks Kejagung.

TNI Tegaskan Ini Bentuk Kerja Sama Rutin

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa surat telegram tersebut bukan karena keadaan darurat, melainkan bagian dari kerja sama rutin dan preventif.

Dia juga memastikan bahwa kehadiran TNI tidak mengganggu proses hukum dan tetap dalam koridor yang berlaku.

Tags: Kejagungkerja sama TNI-Kejagungpengamanan kantor kejaksaansurat telegram TNITNI jaga kejaksaan
Previous Post

Jafar/Felisha Jawara Taiwan Open Usai Laga Sengit 3 Gim

Next Post

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut: Kronologi Lengkap Menurut TNI AD

Next Post
ledakan-pemusnahan-amunisi-garut-kronologi-tni-ad

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut: Kronologi Lengkap Menurut TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

jogokariyan

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

22 Juni 2025 | 20:22
sambut-tahun-baru-strategi-finansial-sehat-sequis

Sambut Tahun Baru dengan Strategi Finansial Sehat

19 Desember 2025 | 19:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
menuju-sea-games-2025

Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

20 Desember 2025 | 19:00
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved