Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Alasan Ridwan Kamil Tak Hadir dan Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur

by Abdullah Suntani
19 Mei 2025 | 14:36
in Hukum
ridwan kamil lisa

Foto: Kolase/radarjabar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, terkait pengakuan Lisa bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dan Ridwan Kamil sudah memberikan surat kuasa. Namun, tim hukum meminta penjadwalan ulang ke Senin, 2 Juni 2025.

“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” katanya, dikutip dari detikJabar, Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan alasan permohonan penjadwalan ulang disebabkan persoalan teknis dan tim hukum yang masih mempelajari materi gugatan.

“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ungkapnya.

Ia juga berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak diganggu oleh opini yang menyesatkan.

“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tuturnya.

READ  OTW Jakarta, Cawagub RK dari Luar Parpol KIM
Tags: lisa marianaRidwan Kamil
Previous Post

DPK Tumbuh Melambat, Masyarakat Pilih Simpan Emas

Next Post

Kata Pakar Soal Peluang Jokowi Nahkodai PSI

Next Post
jokowi ketum psi

Kata Pakar Soal Peluang Jokowi Nahkodai PSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved