Jakarta, CoreNews.id — Total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh perbankan dicatat mengalami pertumbuhan yang melambat. Pertumbuhan DPK hanya sekitar 4,75% secara tahunan (YoY) per Maret 2025. Pertumbuhan ini lebih lambat jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang mampu tumbuh 7,44% YoY, meskipun sedikit lebih tinggi dari posisi sepanjang tahun 2024 yang tumbuh 4,48% YoY.
Menurut Head of Macroeconomic & Financial Market Research Department Bank Mandiri Dian Ayu Yustin, masyarakat cenderung banyak menempatkan household disposable income-nya terhadap penempatan emas. “Karena memang saat ini emas dinilai sebagai alternative safe haven asset,” kata Dian di Jakarta, (19/5/2025).
Berdasarkan data olahan Office of Chief Economist Bank Mandiri, 32,9% pendapatan yang dapat digunakan rumah tangga ditempatkan pada instrumen emas per Maret 2025. Angka tersebut meningkat dari posisi Maret 2023 yang hanya sekitar 27,5%. Karena itu, Dian memproyeksikan bakal ada perubahan pola penempatan aset masyarakat beberapa waktu ke depan. Tergantung, apakah itu untuk tabungan, properti, atau alternatif aset-aset lainnya.*