Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiga Provinsi Terbanyak Lakukan PHK per Mei 2025

by Irawan Djoko Nugroho
20 Mei 2025 | 21:00
in Nasional
Data PHK yang digunakan oleh Kemenaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. Namun demikian menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus. Angka ini didasarkan pada data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut

Ilustrasi PHK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) per 20 Mei 2025 dicatat mencapai 26.455. Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak jumlah PHK yakni 10.695 kasus, diikuti Jakarta di angka 6.279 kasus, lalu Riau dengan 3.570 kasus. Untuk sektor usaha yang melakukan PHK terbesar ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, di  Jakarta (20/5/2025). Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Data PHK yang digunakan oleh Kemenaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. Namun demikian menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus. Angka ini didasarkan pada data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut.*

READ  Presiden Prabowo Subianto Jadi Pembicara di Forbes Global CEO Conference 2025
Tags: Indah Anggoro PutriKemenakerPHK
Previous Post

Kemarau Basah di Indonesia: Sampai Kapan Terjadi?

Next Post

Pembentukan BP3 Diminta Tidak Memperumit Pelaku Usaha dan Pemerintah

Next Post
Kementerian PKP dicatat tengah menyiapkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU Perumahan). Pada revisi itu diantaranya mencakup pengaturan mengenai pelaksanaan BP3 sebagai lembaga yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan perumahan, khususnya dalam rangka memenuhi skema hunian berimbang

Pembentukan BP3 Diminta Tidak Memperumit Pelaku Usaha dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved