Jakarta, CoreNews.id — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan bisa digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan Cina mulai 17 Agustus 2025. Terkait Jepang, Bank Indonesia (BI) telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025. Sementara itu untuk kerja sama dengan Cina juga dicatat menunjukkan perkembangan positif. Finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak Cina dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Hal ini disampaikan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, (21/5/2025). Menurut Filianingsih, keempat penyedia layanan switching nasional seperti: PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.
Menurut Filianingsih, QRIS juga tengah berusaha menjalin kerjasama dengan India dan Arab Saudi. Saat ini, saat ini, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.*