Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembuat Akun ‘Fantasi Sedarah’

by Redaksi
21 Mei 2025 | 19:16
in Hukum
pelaku fantasi sedarah ditangkap

Foto: metrotvnews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan asusila, pornografi, dan eksploitasi anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Para tersangka berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA.

“Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Tersangka MR, admin grup Fantasi Sedarah dengan akun Nanda Chrysia, membuat grup tersebut sejak Agustus 2024. “Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024,” katanya.

MR ditangkap di Jawa Barat dan dari ponselnya ditemukan 402 gambar serta 7 video pornografi. Ia membuat grup demi kepuasan pribadi dan berbagi konten. Tersangka DK (akun Alesa Bafon dan Ranta Talisya), ditangkap di Jawa Barat, aktif menjual konten pornografi anak di grup.

“Tersangka DK menjual dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video ataupun foto dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto,” kata Himawan.

MS (akun Masbro), ditangkap di Jawa Tengah, membuat video asusila dirinya dengan anak menggunakan handphone-nya. “Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone miliknya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

MJ (akun Lukas), ditangkap di Bengkulu, juga membuat dan menyimpan video asusila dengan korban anak. Ia merupakan DPO Polresta Bengkulu. “Berdasarkan penelusuran polisi, terdapat empat orang anak yang menjadi korban,” katanya.

MA (akun Rajawali), ditangkap di Lampung, berperan menyebarkan ulang konten pornografi anak. “Sebanyak 66 gambar dan dua video ditemukan di device yang bersangkutan yang mengandung unsur pornografi,” ungkap Brigjen Himawan.

READ  Usai Mangkir, Kader PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Hasto

KA (akun Temon-temon), ditangkap di Jawa Barat, anggota grup Suka Duka, menyimpan dan menyebarkan konten serupa. “Jadi ini grup Suka Duka sebagai member yang kita amankan. Tersangka KA mengunduh dan menyimpan konten pornografi anak serta mengunggah ulang konten tersebut di grup Facebook Suka Duka,” terang Himawan.

tambahan, penyidik juga menyita 3 akun Facebook, 5 akun email, 8 unit handphone, 1 unit PC, 1 unit laptop, 2 buah KTP, 6 buah SIM card, dan 2 buah memori card handphone. Keenam tersangka telah ditahan.

Tags: grup fantasi sedarahgrup suka duka
Previous Post

Ikut Kawal Program MBG, BPOM Minta Tambah Anggaran Rp2,69 T

Next Post

QRIS Mulai 17 Agustus 2025 Bisa Digunakan di Jepang dan Cina

Next Post
Menurut Filianingsih, QRIS juga tengah berusaha menjalin kerjasama dengan India dan Arab Saudi. Saat ini, saat ini, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

QRIS Mulai 17 Agustus 2025 Bisa Digunakan di Jepang dan Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Ketiga, greek yoghurt. Minuman ini merupakan versi yoghurt yang lebih kental dan lebih asam dibanding yoghurt biasa karena kandungan airnya telah disaring, sehingga memiliki kandungan protein lebih tinggi. Greek yoghurt juga kaya akan kultur hidup yang dapat langsung mendukung kesehatan mikrobioma usus. Kandungan protein yang ada juga membantu memberikan rasa kenyang lebih lama, sementara kandungan kalsiumnya bermanfaat bagi kesehatan tulang

Tiga Sarapan Sehat untuk Kesehatan Pencernakan

11 Mei 2026 | 12:06
Tiga Pendaki Tewas dalam Erupsi Gunung Dukono, Dua WN Singapura Ditemukan Dekat Kawah

Tiga Pendaki Tewas dalam Erupsi Gunung Dukono, Dua WN Singapura Ditemukan Dekat Kawah

11 Mei 2026 | 12:03
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved